Lapas Tangerang Terbakar

Lapas Tangerang Terbakar, Sel Rutan di Jawa Timur Disweeping

Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari membuat semua pihak si

Editor: Edi Nugroho
ANTARA FOTO/HANDOUT/STR
Suasana Blok C2 pasca kebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID. SURABAYA - Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari membuat semua pihak siaga.

Termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono.

Krismono. mengintruksikan para kepala Lapas dan Kepala Rutan di Jatim menggelar sweeping sel, Rabu (8/9/2021).

Lalu apa tujuan dari sweeping sel ini?. Menutut Krismono, sweeping untuk menggeledah barang-barang berbahaya yang disimpan warga binaan di dalam sel yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Krismono, melalui keterangan tertulis, Rabu sore mengintruksikan sweeping digelar rutin setiap pekan.

Baca juga: Menkumham: Napi Narkoba, Pembunuhan, dan Terorisme Tewas Terbakar di Lapas Tangerang

Tentunya pada aksi sweeping sebelumnya, petugas menemukan beragam barang terlarang dan berbahaya seperti korek api, benda tajam, hingga ponsel.

Petugas DOKPOL Mabes Polri memasukan kantong jenazah korban kebakaran saat akan dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Petugas DOKPOL Mabes Polri memasukan kantong jenazah korban kebakaran saat akan dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim ini menjelaskan ada juga alat kreasi warga binaan berupa alat pemanas air berupa gelas yang diisi air lalu diberi garpu yang disambungkan dengan kabel yang dialiri listrik sehingga menghasilkan panas. Ini sangat berbahaya," terang dia.

Alat-alat tersebut selain berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas dan rutan, juga bisa memicu korsleting dan mengakibatkan kebakaran.

Seperti diberitakan, kebakaran menghanguskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Sebanyak 41 orang meninggal akibat kebakaran tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan, korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.

"Kemudian, yang luka berat ada delapan orang. Kemudian, yang luka ringan ada 72 orang. Itu dirawat di poliklinik lapas," kata Fadil.

Baca juga: Terungkap Lapas Kelas I Tangerang Dibangun 1972, Menkumham: Instalasi Listrik Wajib Diperbaiki

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memberikan penjelasan mengenai kronologi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan kepada pers usai meninjau lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan kepada pers usai meninjau lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN)

Yasonna mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 1.45 WIB.

"Terjadi kebakaran pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas. Pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," ujar Yasonna.

Yasonna mengatakan, bangunan Lapas Tangerang yang terbakar itu berada di Blok C 2 yang dihuni 2.072 orang.

Ia menuturkan, Blok C 2 tersebut berbentuk paviliun yang kamar-kamarnya terkunci.

Yasonna mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang adalah persoalan instalasi listrik.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskam sebanyak 41 orang narapidana (napi) tewas dalam kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Baca juga: Habib Aboe Soroti Lapas Tangerang Kebakaran yang Buat 41 Warga Binaan Meninggal

Menurutnya, dari 41 napi itu, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme, dan yang lainnya napi kasus narkoba.

Lapas Kelas I Tangeran Terbakar
Lapas Kelas I Tangeran Terbakar (kompas tv)

Yasona menambahkan dari yang meninggal ada 41 orang, mohon maaf, satu (orang napi) tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba.

Yasonna Laoly menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga.

\Dipaparkannya, dari 41 korban tersebut, sebanyak 39 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Dua korban lain merupakan warga negara asing (WNA).

"Ternyata ada dua orang WNA. Satu warga negara (WN) Portugal dan satu WN Afrika Selatan," katanya.

Kemenkumham sendiri, kata Yasonna, telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, duta besar, dan konsuler dari negara para WNA yang meninggal tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran sebelumnya mengemukakan, korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.

Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Kemenkum HAM : Korsleting Listrik Penyebab Terjadinya Kebakaran

"Kemudian, yang luka ada delapan orang. Kemudian, yang luka ringan ada 72 orang. Itu dirawat di poliklinik lapas," kata Fadil.

kebakaran-terjadi-di-lapas-kelas-i-tangerang
kebakaran-terjadi-di-lapas-kelas-i-tangerang (kompas tv)

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akan dikerahkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran itu.

"Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran," paparnya.

Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar ternyata dibangun sejak 1972, untuk itu harus diperbaiki instalasi listriknya. (kompas.com).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved