OTT KPK di HSU
OTT KPK di HSU, Kapolda Kalsel: KPK Sempat Pinjam Satu Ruangan di Polres HSU
Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalsel berujung
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Edi Nugroho
Berita Banjarmasin
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - OTT KPK di HSU atau Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalsel berujung diamankannya sejumlah orang oleh Komisi Anti Rasuah tersebut, Rabu (15/9/2021).
Terkait hal ini, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto mengatakan, Polda Kalsel tidak terlibat langsung dalam penyidikan serta OTT yang dilaksanakan oleh KPK tersebut.
"Memang ada ya datang ke HSU. Kasusnya tidak kita tangani, yang nangani KPK," kata Irjen Pol Rikwanto ditemui Banjarmasinpost.co.id di Mako Polda Kalsel, Kamis (16/9/2021).
Meski demikian, Kapolda mengatakan penyidik KPK memang sempat meminta bantuan yaitu meminjam salah satu ruangan di Polres HSU.
Baca juga: OTT KPK di HSU, Ruangan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dipasang Garis Pembatas
"Cuma memang mereka ada minta dibantu pinjam ruangan satu di Polres HSU. Sekarang sudah kembali (ke Jakarta)," terang Kapolda Kalsel.
Diperkirakan, ruangan tersebut digunakan sebagai lokasi pengamanan sementara terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Informasi awal dihimpun Banjarmasinpost.co.id, ada sejumlah orang yang diamankan dan diterbangkan ke Jakarta setelah OTT yang disebut terjadi di Kantor Dinas PU Kabupaten HSU.
Penyidik KPK juga disebut mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kantung plastik yang diduga berisi uang. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)