Kartu Prakerja
JADWAL Kartu Prakerja Gelombang 22, Dilengkapi Syarat dan Cara Daftar
Kartu Prakerja Gelombang 21 telah ditutup dan hasilnya telah diumumkan. Lalu kapan jadwal Kartu Prakerja Gelombang 22?
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK;
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang.
Syarat Peserta
Berikut ini syarat peserta Kartu Prakerja seperti gelombang sebelumnya:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 21: Berikut Cara Daftar, Jumlah Kuota, dan Cara Lolos Seleksi
Baca juga: Tata Cara Membeli Pelatihan Prakerja di Tokopedia, Bukalapak Hingga Pijar Mahir
Diketahui, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
