Selebrita
Jumpa Ryochin, Luna Maya Disentil Gading Marten dan Paula Ola Soal Momen Tak Terlupakan di Amerika
Sempat bertemu Ryochin, kini Luna Maya disentil Gading Marten dan Paula Ola soal momen tak terlupakan selama di Amerika. Ini jawaban eks Ariel NOAH.
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Persahabatan Luna Maya dan Gading Marten yang sudah terjalin selama belasan tahun belakangan makin terlihat dekat.
Setelah keduanya bersama - sama pergi ke Amerika baru - baru ini, tampaknya Gading Marten sudah banyak mengantongi perihal rahasia wanita berdarah Bali tersebut.
Bagaimana tidak, setelah selama lebih dari 2 minggu berkeliling Amerika Serikat, Gading Marten menjadi salah satu saksi yang melihat setiap gerak gerik mantan Ariel NOAH itu.
Termasuk ketika Luna diketahui kembali bertemu dengan Ryochin sosok pria yang saat ini santer disebut sedang menjalin hubungan spesial bersama dirinya.
Baca juga: Gerebek Kamar Kos Dimas, Raffi Ahmad Dapati Fakta dari Penjaga Soal Kelakuan sang Kembaran
Baca juga: Perubahan Gaya Bicara Ariel NOAH Jadi Sorotan Fans, Efek Lihat Ayah Alleia Akting demi Iklan
Seolah mengetahui peristiwa rahasia yang tak diketaui banyak orang, singgungan Gading Marten kala meninggalkan komentar pada ungghan Luna Maya pun mencuri perhatian.
Pasalnya Gading dan Paula Ola menyinggung soal momen indah yang telah dilalui Luna saat berada di Amerika Serikat.
Dalam unggahan sebuah foto di akun instagram pribadinya, Jumat (24/9/2021) mulanya Luna terlihat membagikan potret ketika diirinya sedang berdiri di atas tebing kawasan Arizona.
Sambil menatap hamparan pemandangan di depannya, Luna menuliskan harapannya agar bisa kembali ke tempat tersebut.
"Unforgettable journey! Can't wait to be back again," tulis Luna.
Tak berselang lama, Paula Ola yang menemani Luna selama berada di Amerika Serikat itu pun menyinggung soal maksud dari pengalaman yang tak dilupakan sahabatnya itu.
Baca juga: Kemiripan Wajah Sule dengan Calon Bayi Nathalie Holscher Jadi Bahasan, Efek Pamer Hasil USG
Baca juga: Kabar Ayu Azhari Kini, Dulu Ibu Peri untuk Marshanda Hingga Menjelma Jadi Putri Duyung
"Bagian mana yg unforgettable?" ejek Ola.
Seolah mengetahui peristiwa yang dimaksud, Gading Marten pun menimpali.
"hmmmm perlu tau gw nih hahahhahahahah," timpal Gading.
"hmmm kalo lo bagian mana? Kayanya gw tau deh!! TOLONGLAAAAHHH," balas Paula lagi.
Tak sedikit netizen yang kemudian menghubunngkan peristiwa yang dimaksud Luna dengan momen ketika dirinya mendapatkan kejutan ulang tahun dan Ryochin.
"ananda.fatma : spill dong kak Ola foto2 candidnya mbak Luna sama babang,"
"ayoe_parama : moment balon2 di kamar hotel kali,"
"han_han perlu cerita lengkap balon2 di kamar sepertinya,"
Luna dan Gading diketahui baru saja kembali dari Amerika Serikat Pada Rabu (22/9/2021) lalu dan saat ini tengah menjalani masa isolasi sebelum kembali berkegiatan seperti biasa.
Baca juga: Uang yang Dihabiskan demi Satukan Aurel dan Krisdayanti Disinggung, Atta Halilintar Sebut Termahal
Baca juga: Perpisahan Ayu Ting Ting di Acara TV Andre Taulany dan Wendy Buat Andhika Syok, Ternyata Ini Terjadi
Aturan Bagi WNI dan WNA yang Baru Datang dari Luar Negeri
Pengawasan di lokasi karantina bagi warga negara asing tengah menjadi sorotan.
Hal ini terjadi setelah unggahan seorang WNA viral di media sosial. Dalam unggahannya, WNA itu menyatakan yang bebas ke mana saja saat menjalani karantina di Apartemen Oakwood, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Adapun Foto-foto dari WNA tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @LaporCovid, Kamis (29/4/2021).
"Jika perlu melalui karantina di jakarta, maka pilihlah hotel ini, tidak seperti yang lain, mereka mengizinkan berenang di kolam renang dan berjalan-jalan di sekitar kota," demikian narasi pada foto yang diunggahnya.
Akan tetapi. ketika ditelusuri, akun Instagram Elena sudah tidak ditemukan.
Untuk menekan penyebaran Covid-19, baik WNI maupun WNA dari luar negeri yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku serta menjalani karantina.
Adapun kebijakan soal ini tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Bagaimana aturan karantina bagi pendatang dari luar negeri?
Berdasarkan SE tersebut, pelaku perjalanan internasional yang dimaksud adalah WNI atau WNA yang melakukan perjalanan dari luar negeri pada 14 hari terakhir.
Pelaku perjalanan internasional yang berstatus WNI diizinkan untuk memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat.
Sementara, bagi WNA, baik secara langsung maupun transit di negara asing, dilarang memasuki wilayah Indonesia kecuali yang memenuhi kriteria berikut:
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Sesuai skema perjanjian bilateral Travel Corridor Arrangement (TCA), dan/atau;
Dapat pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.
Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 menyatakan, hanya WNA yang melakukan perjalanan bisnis yang diizinkan memasuki wilayah Indonesia.
Baca juga: Tingkah Laku Kiano Baim Wong Kian Bikin Paula Pusing, Celotehannya Kini yang Jadi Pemicunya
Bagi pelaku perjalanan dari India
Seiring lonjakan "tsunami" kasus harian Covid-19 di India, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan tambahan yang berlaku sejak Sabtu (24/4/2021).
Aturan itu dituangkan dalam Kebijakan Terkini Keimigrasian Indonesia dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Berikut aturan tambahan tersebut:
Penolakan masuk bagi orang asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia
Penghentian sementara penerbitan visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara (WN) India
Bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun 14 hari sebelum memasuki Indonesia hanya diizinkan masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Dilansir dari imigrasi.go.id, TPI itu antara lain:
Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang
Bandara Juanda, Surabaya
Bandara Kualanamu, Medan
Bandara Sam Ratulangi, Manado
Pelabuhan Batam Centre, Batam
Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang
Pelabuhan Dumai, Dumai.
Bagaimana protokol kesehatannya?
Baik WNI dan WNA yang memasuki Indonesia secara langsung ataupun transit di negara asing harus melakukan sejumlah protokol kesehatan berikut:
Menunjukkan hasil negatif tes PCR di negara asal maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan
Mengisi e-HAC Indonesia
Melampirkan hasil negatif tes PCR itu saat pemeriksaan kesehatan atau e-HACIndonesia.
Menjalani tes ulang PCR saat kedatangan
Pada saat kedatangan, setelah tes ulang PCR, pelaku perjalanan wajib menjalani karantina selama 5 hari
Jika hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil positif, perawatan akan dilakukan di rumah sakit, bagi WNI dengan biaya ditanggung pemerintah, namun bagi WNA biaya seluruhnya ditanggung mandiri
Jika WNA tidak dapat membiayai karantina mandiri dan/atau perawatan di rumah sakit, pihak sponsor, Kementerian/Lembaga/BUMN yang memberi pertimbangan izin masuk dapat dimintakan pertanggungjawaban yang dimaksud
Setelah karantina 5 hari, pelaku perjalanan wajib tes ulang PCR
Jika hasil pemeriksaan ulang RT-PCR negatif, WNI dan WNA diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan menerapkan protokol kesehatan
Jika hasil pemeriksaan ulang RT-PCR positif, WNI akan dirawat di rumah sakit dengan biaya ditanggung pemerintah sementara WNA biaya ditanggung mandiri.
Ketentuan karantina
WNI berstatus pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa, pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri dapat melakukan karantina di Wisma Pademangan secara gratis.
WNI di luar status tersebut, wajib menjalani karantina di tempat akomodasi yang telah ditetapkan pemerintah (mempunyai sertifikasi) dengan biaya mandiri.
Bagi WNA termasuk diplomat, wajib menjalani karantina di tempat akomodasi yang ditetapkan pemerintah dengan biaya mandiri.
WNA berstatus kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia dapat menjalani karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 5 hari.
Pengecualian bagi WNA dengan visa diplomatik dan visa dinas terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan, pejabat asing setingkat menteri ke atas, dan WNA yang masuk melalui skema TCA sesuai resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Daftar hotel karantina
Berdasarkan data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19, ada 26 hotel di Jakarta yang dijadikan sebagai tempat karantina bagi WNI dan WNA update per 29 April 2021.
Berikut selengkapnya:
Grand Hyatt Jakarta
Grand Sahid Jaya Jakarta
Hotel Indonesia Kempinski Jakarta
Mandarin Oriental Jakarta
Shangri-La Hotels
Sahid Jaya Cikarang
The Ritz-Carlton Jakarta Mega Kuningan
Wyndham Casablanca Jakarta Hotel and Residence
Hotel Borobudur
Arcadia by Horison
Best Western Kemayoran
JS Luwana Hotel Jakarta
Java Palace Hotel Cikarang
Harris Suites Puri Mansion Jakarta
Holiday Inn Express Pluit
Hotel Orchardz Jayakarta
Zuri Express Mangga Dua
Fairmont Jakarta
Grand Mercure Jakarta Kemayoran
Raffles Jakarta
Mercure Jakarta Batavia
Mercure Jakarta Gatot Subroto
Novotel Tangerang
Novotel Jakarta Gajah Mada
Mercure Kota
Holiday Inn & Suites Gajah Mada* (khusus WNA dari India)
Baca juga: Teka-teki Kulit Mulus Syahrini yang Bikin Reino Barack Terpincut Terbongkar, Incess: Bukan Hoax
Baca juga: Sifat Ria Ricis di Dunia Realita Dibongkar Ayah Teuku Ryan, Adik Oki Setiana Dewi Disebut Berbeda
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)