Selebrita

Jumpa Ryochin, Luna Maya Disentil Gading Marten dan Paula Ola Soal Momen Tak Terlupakan di Amerika

Sempat bertemu Ryochin, kini Luna Maya disentil Gading Marten dan Paula Ola soal momen tak terlupakan selama di Amerika. Ini jawaban eks Ariel NOAH.

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Murhan
Instagram/ Diary.Lunamaya via Tribun Jateng
Luna Maya dan Ryochin 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Persahabatan Luna Maya dan Gading Marten yang sudah terjalin selama belasan tahun belakangan makin terlihat dekat.

Setelah keduanya bersama - sama pergi ke Amerika baru - baru ini, tampaknya Gading Marten sudah banyak mengantongi perihal rahasia wanita berdarah Bali tersebut.

Bagaimana tidak, setelah selama lebih dari 2 minggu berkeliling Amerika Serikat, Gading Marten menjadi salah satu saksi yang melihat setiap gerak gerik mantan Ariel NOAH itu.

Termasuk ketika Luna diketahui kembali bertemu dengan Ryochin sosok pria yang saat ini santer disebut sedang menjalin hubungan spesial bersama dirinya.

Baca juga: Gerebek Kamar Kos Dimas, Raffi Ahmad Dapati Fakta dari Penjaga Soal Kelakuan sang Kembaran

Baca juga: Perubahan Gaya Bicara Ariel NOAH Jadi Sorotan Fans, Efek Lihat Ayah Alleia Akting demi Iklan

Seolah mengetahui peristiwa rahasia yang tak diketaui banyak orang, singgungan Gading Marten kala meninggalkan komentar pada ungghan Luna Maya pun mencuri perhatian.

Pasalnya Gading dan Paula Ola menyinggung soal momen indah yang telah dilalui Luna saat berada di Amerika Serikat.

Dalam unggahan sebuah foto di akun instagram pribadinya, Jumat (24/9/2021) mulanya Luna terlihat membagikan potret ketika diirinya sedang berdiri di atas tebing kawasan Arizona.

Sambil menatap hamparan pemandangan di depannya, Luna menuliskan harapannya agar bisa kembali ke tempat tersebut.

"Unforgettable journey! Can't wait to be back again," tulis Luna.

Tak berselang lama, Paula Ola yang menemani Luna selama berada di Amerika Serikat itu pun menyinggung soal maksud dari pengalaman yang tak dilupakan sahabatnya itu.

Baca juga: Kemiripan Wajah Sule dengan Calon Bayi Nathalie Holscher Jadi Bahasan, Efek Pamer Hasil USG

Baca juga: Kabar Ayu Azhari Kini, Dulu Ibu Peri untuk Marshanda Hingga Menjelma Jadi Putri Duyung

"Bagian mana yg unforgettable?" ejek Ola.

Seolah mengetahui peristiwa yang dimaksud, Gading Marten pun menimpali.

"hmmmm perlu tau gw nih hahahhahahahah," timpal Gading.

"hmmm kalo lo bagian mana? Kayanya gw tau deh!! TOLONGLAAAAHHH," balas Paula lagi.

Tak sedikit netizen yang kemudian menghubunngkan peristiwa yang dimaksud Luna dengan momen ketika dirinya mendapatkan kejutan ulang tahun dan Ryochin.

"ananda.fatma : spill dong kak Ola foto2 candidnya mbak Luna sama babang,"

"ayoe_parama : moment balon2 di kamar hotel kali,"

"han_han perlu cerita lengkap balon2 di kamar sepertinya,"

Luna dan Gading diketahui baru saja kembali dari Amerika Serikat Pada Rabu (22/9/2021) lalu dan saat ini tengah menjalani masa isolasi sebelum kembali berkegiatan seperti biasa.

Baca juga: Uang yang Dihabiskan demi Satukan Aurel dan Krisdayanti Disinggung, Atta Halilintar Sebut Termahal

Baca juga: Perpisahan Ayu Ting Ting di Acara TV Andre Taulany dan Wendy Buat Andhika Syok, Ternyata Ini Terjadi

Aturan Bagi WNI dan WNA yang Baru Datang dari Luar Negeri

Pengawasan di lokasi karantina bagi warga negara asing tengah menjadi sorotan.

Hal ini terjadi setelah unggahan seorang WNA viral di media sosial. Dalam unggahannya, WNA itu menyatakan yang bebas ke mana saja saat menjalani karantina di Apartemen Oakwood, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Adapun Foto-foto dari WNA tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @LaporCovid, Kamis (29/4/2021).

"Jika perlu melalui karantina di jakarta, maka pilihlah hotel ini, tidak seperti yang lain, mereka mengizinkan berenang di kolam renang dan berjalan-jalan di sekitar kota," demikian narasi pada foto yang diunggahnya.

Akan tetapi. ketika ditelusuri, akun Instagram Elena sudah tidak ditemukan.

Untuk menekan penyebaran Covid-19, baik WNI maupun WNA dari luar negeri yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku serta menjalani karantina.

Adapun kebijakan soal ini tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Bagaimana aturan karantina bagi pendatang dari luar negeri?

Berdasarkan SE tersebut, pelaku perjalanan internasional yang dimaksud adalah WNI atau WNA yang melakukan perjalanan dari luar negeri pada 14 hari terakhir.

Pelaku perjalanan internasional yang berstatus WNI diizinkan untuk memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat.

Sementara, bagi WNA, baik secara langsung maupun transit di negara asing, dilarang memasuki wilayah Indonesia kecuali yang memenuhi kriteria berikut:

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Sesuai skema perjanjian bilateral Travel Corridor Arrangement (TCA), dan/atau;

Dapat pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.

Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 menyatakan, hanya WNA yang melakukan perjalanan bisnis yang diizinkan memasuki wilayah Indonesia.

Baca juga: Tingkah Laku Kiano Baim Wong Kian Bikin Paula Pusing, Celotehannya Kini yang Jadi Pemicunya

Bagi pelaku perjalanan dari India

Seiring lonjakan "tsunami" kasus harian Covid-19 di India, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan tambahan yang berlaku sejak Sabtu (24/4/2021).

Aturan itu dituangkan dalam Kebijakan Terkini Keimigrasian Indonesia dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Berikut aturan tambahan tersebut:

Penolakan masuk bagi orang asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia

Penghentian sementara penerbitan visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara (WN) India

Bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun 14 hari sebelum memasuki Indonesia hanya diizinkan masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Dilansir dari imigrasi.go.id, TPI itu antara lain:

Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang

Bandara Juanda, Surabaya

Bandara Kualanamu, Medan

Bandara Sam Ratulangi, Manado

Pelabuhan Batam Centre, Batam

Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang

Pelabuhan Dumai, Dumai.

Bagaimana protokol kesehatannya?

Baik WNI dan WNA yang memasuki Indonesia secara langsung ataupun transit di negara asing harus melakukan sejumlah protokol kesehatan berikut:

Menunjukkan hasil negatif tes PCR di negara asal maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan

Mengisi e-HAC Indonesia

Melampirkan hasil negatif tes PCR itu saat pemeriksaan kesehatan atau e-HACIndonesia.

Menjalani tes ulang PCR saat kedatangan

Pada saat kedatangan, setelah tes ulang PCR, pelaku perjalanan wajib menjalani karantina selama 5 hari

Jika hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil positif, perawatan akan dilakukan di rumah sakit, bagi WNI dengan biaya ditanggung pemerintah, namun bagi WNA biaya seluruhnya ditanggung mandiri

Jika WNA tidak dapat membiayai karantina mandiri dan/atau perawatan di rumah sakit, pihak sponsor, Kementerian/Lembaga/BUMN yang memberi pertimbangan izin masuk dapat dimintakan pertanggungjawaban yang dimaksud

Setelah karantina 5 hari, pelaku perjalanan wajib tes ulang PCR

Jika hasil pemeriksaan ulang RT-PCR negatif, WNI dan WNA diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan menerapkan protokol kesehatan

Jika hasil pemeriksaan ulang RT-PCR positif, WNI akan dirawat di rumah sakit dengan biaya ditanggung pemerintah sementara WNA biaya ditanggung mandiri.

Ketentuan karantina

WNI berstatus pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa, pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri dapat melakukan karantina di Wisma Pademangan secara gratis.

WNI di luar status tersebut, wajib menjalani karantina di tempat akomodasi yang telah ditetapkan pemerintah (mempunyai sertifikasi) dengan biaya mandiri.

Bagi WNA termasuk diplomat, wajib menjalani karantina di tempat akomodasi yang ditetapkan pemerintah dengan biaya mandiri.

WNA berstatus kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia dapat menjalani karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 5 hari.

Pengecualian bagi WNA dengan visa diplomatik dan visa dinas terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan, pejabat asing setingkat menteri ke atas, dan WNA yang masuk melalui skema TCA sesuai resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Daftar hotel karantina

Berdasarkan data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19, ada 26 hotel di Jakarta yang dijadikan sebagai tempat karantina bagi WNI dan WNA update per 29 April 2021.

Berikut selengkapnya:

Grand Hyatt Jakarta

Grand Sahid Jaya Jakarta

Hotel Indonesia Kempinski Jakarta

Mandarin Oriental Jakarta

Shangri-La Hotels

Sahid Jaya Cikarang

The Ritz-Carlton Jakarta Mega Kuningan

Wyndham Casablanca Jakarta Hotel and Residence

Hotel Borobudur

Arcadia by Horison

Best Western Kemayoran

JS Luwana Hotel Jakarta

Java Palace Hotel Cikarang

Harris Suites Puri Mansion Jakarta

Holiday Inn Express Pluit

Hotel Orchardz Jayakarta

Zuri Express Mangga Dua

Fairmont Jakarta

Grand Mercure Jakarta Kemayoran

Raffles Jakarta

Mercure Jakarta Batavia

Mercure Jakarta Gatot Subroto

Novotel Tangerang

Novotel Jakarta Gajah Mada

Mercure Kota

Holiday Inn & Suites Gajah Mada* (khusus WNA dari India)

Baca juga: Teka-teki Kulit Mulus Syahrini yang Bikin Reino Barack Terpincut Terbongkar, Incess: Bukan Hoax

Baca juga: Sifat Ria Ricis di Dunia Realita Dibongkar Ayah Teuku Ryan, Adik Oki Setiana Dewi Disebut Berbeda

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved