Kolonel Tertipu Jabatan Kepala BKKBN
Rela Lepas Jabatan Kolonel Demi Jabatan Kepala BKKBN, Malah Dapat Nomor Kepegawaian Bodong
Padahal perwira TNI AU Berpangkat Kolonel, Rusnawi rela pensiun dini demi jabatan di BKKBN, kini jadi korban penipuan.
Rusnawi menilai, nomor kepegawaian yang dikirimkan BKKBN pada BKN terkesan asal-asalan.
Nomor yang terdiri dari 18 angka itu, setelah diklarifikasi ke BKN, dinyatakan tidak terdaftar dan tidak pernah ada.
Baca juga: Atasi Dampak Banjir HST, Pemulihan Sawah dan Perbaikan Jembatan Dikerjakan Lewat Karya Bakti TNI
"Pendaftaran itu dilakukan BKKBN pusat dan angka-angka itu terkesan asal-asalan, tidak tahu dari mana dapatnya.
Sepertinya asal isi, yang penting jumlah angkanya sudah sesuai dan ternyata tidak terdaftar," kata Rusnawi.
Gugatan ke pengadilan
Selama enam bulan, Rusnawi terus berupaya mengajukan perbaikan nomor kepegawaian.
Namun, upayanya tidak pernah berhasil.
Baca juga: Libatkan 62 Nakes, TNI AL Banjarmasin Vaksinasi Mahasiswa ULM dan Masyarakat Umum
Selama itu pula ia tidak bisa menerima haknya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pembayaran gaji jalurnya satu pintu berdasarkan nomor kepegawaian itu. Sekarang nomornya tidak pernah terdaftar," kata Rusnawi.
Rusnawi akhirnya membawa permasalahan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Majelis hakim melalui putusan nomor 95/G/2021/PTUN.JKT mengabulkan seluruh gugatan yang dilayangkan Rusnawi.
Pengadilan memerintahkan BKKBN untuk memproses dan memenuhi hak Rusnawi selaku pegawai negara.
"Sayangnya, BKKBN justru tidak mengikuti perintah pengadilan.
Mereka banding dan membawa kasus ini ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara," ujar Rusnawi.
Baca juga: Siapkan 376 Dosis, TNI AL Banjarmasin Gelar Vaksinasi di TPI Banjar Raya
Sementara itu, Rusnawi saat ini tidak lagi menjabat sebagai Kepala BKKBN NTB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/perwira-tni-angkatan-udara-berpangkat-kolonel-kes-rusnawi.jpg)