Selebrita

Datangi Kuburan Julia Perez dan Olga Syahputra, Saipul Jamil Ungkap Nazarnya Setelah Keluar Penjara

Saipul Jamil bebas dari penjara. Mantan suami Dewi Perssik itu datangi kuburan Julia Perez dan Olga Syahputra. Gebetan Indah Sari sebut soal nazar

Editor: Murhan
Youtube Saipul Jamil
Saipul Jamil di Youtube 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sejumlah polemik muncul setelah pedangdut Saipul Jamil bebas dari penjara. Bahkan, mantan suami Dewi Perssik ini diboikot tampil di televisi.

Kini, Saipul Jamil ternyata sudah mendatangi kuburan Julia Perez dan Olga Syahputra untuk diziarahi.

Diketahui, Julia Perez dan Olga Syahputra merupakan sahabat Saipul Jamil semasa mereka hidup.

Saipul Jamil sendiri baru bebas dari penjara. Dia mendekam di penjara lantaran telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja.

Baca juga: Raut Wajah Amanda Manopo Saat Disamping Omar Daniel Terekam, Beda Sikap pada Arya Saloka Kini

Baca juga: Tindakan Febby Rastanty Kala Verrell Bramasta dan Lyodra Beradegan Mesra di Video Pesan Terakhir

Dilansir dari laman YouTube KH Infotaiment dirinya menyebutkan jika selepas keluar dari penjara, dirinya sangat sering untuk berkumpul bareng sahabat dan timnya. Selasa (28/9/2021). Intip videonya di sini: Klik

" Alhamdulillah ini aku dari mulai tanggal 2 keluar dari planet yang menyeramkan ini kumpul melulu ," ujarnya.

Dirinya yang tengah dekat dengan penyanyi Indah Sari juga mengatakan jika mereka semakin kompak,

Dan Hampir setiap hari bertemu semenjak dirinya keluar dari penjara.

" Ya pokoknya kalau secara dari eluargaan ini sudah sulit banget, itu udah kompak gitu," ucapnya

Saipul Jamil, yang tengah dekat dengan Indah Sari, Saat ditanya alasan untuk bertemu tiap hari terlihat mereka sangat kompak dengan menjawab tidak tahu alasannya.

Baca juga: Rahasia Ayu Ting Ting Tak Mempan Petisi Blacklist Terungkap, Putri Rozak Bongkar Ini ke Mongol Stres

Baca juga: Datangi Rumah Raffi Ahmad dan Nagita, Crazy Rich dan Produser Ini Dapati Perlakuan Ayah Rafathar

" Ya nggak tahu," jawab mereka dengan kompak.

Mantan suami dari Dewi Persik ini juga mengatakan, jika sahabatnya akan pergi ke Amerika untuk pembuatan album barunya.

Dirinya juga menyebutkan Jika ia ingin ikut Indah Sari ke Amerika namun terhalang oleh paspor-nya yang telah mati.

Bukan hanya paspor saja, namun SIM untuk menyetir Saipul Jamil juga telah mati.

Sehingga dirinya tak bisa untuk membawa mobil karena peraturan yang ada.

Meskipun begitu dirinya berencana untuk pergi ke Turki untuk melakukan perjalanan umroh.

"Mau ke Turki kita mau umroh,"bebernya.

Saipul Jamil pria yang kerap dipanggil bang Ipul ini juga mengatakan selepas sahabatnya, Indah Sari pulang dari Amerika Serikat.

Dirinya telah bernazar untuk melakukan ziarah ke makam Julia Perez dan juga Olga Syahputra yang merupakan sahabat dari Saipul Jamil.

Tak hanya bernazar untuk pergi ke makam Olga Syahputra dan Julia Perez.

Dirinya juga menegaskan jika sebelum pandemi ia telah bernazar untuk melaksanakan umrah.

"Udah-udah Nazar juga tapi kan sekarang lagi belum ya belum dibuka dulu. Dari Indonesia belum dibuka belum resmi, tapi kalau dari negara lain sudah dibuka," tutupnya

Seperti yang telah kita jika Saipul Jamil telah dipenjara pada tahun 2016 Lalu, setelah 5 tahun lebih dipenjara pada tanggal 2 September 2021 dirinya bebas.

Namun pembebasan dirinya menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik bahkan terdapat petisi yang memboikot Saipul Jamil untuk tampil di TV.

Baca juga: Komentar Rizki DA Soal Polemik Rizky Billar dan Lesti Kejora Terkait Nikah Siri Lalu Kini Hamil

Baca juga: Kini Mulan Jameela Mulai Tinggalkan Hidup Glamor, Istri Ahmad Dhani Posting Isi Surat At Takasur

Mengenal Nazar dalam Islam

Kita sering mendengar kata nazar, terutama saat memperjuangkan sesuatu.

Secara harfiah, nazar berarti mewajibkan kepada diri sendiri untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan dengan maksud mengagungkan serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Secara syara’, nazar adalah menyanggupi dalam melakukan ibadah (qurbah; mendekatkan diri kepada Allah) yang bukan merupakan hal wajib (fardhu ‘ain) bagi seseorang.

Tentang nazar, dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 29 juga disebutkan: ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah).

Sayyid Ahmad bin ‘Umar As-Syatiri dalam al-Yaqut an-Nafis fi Madzhabi Ibni Idris menjelaskan bahwa tidak sah jika kita bernazar akan melakukan hal yang mubah, makruh (menurut pendapat yang kuat), dan haram. Begitu juga tidak sah jika bernazar akan melakukan sesuatu yang wajib atau fardhu ‘ain baginya, misalnya bernazar akan melakukan salat lima waktu. Hal ini dikarenakan salat lima waktu tetap menjadi ibadah wajib meskipun tidak sebagai nazar.

Contoh hal-hal yang dapat dijadikan nazar adalah amalan yang sifatnya sunnah maupun dianjurkan, seperti bersedekah kepada orang miskin, berpuasa, dan lainnya.

Jika kita sudah mengikrarkan nazar, maka hal sunnah yang kita nazarkan berubah menjadi wajib dan harus dilakukan. Salah satu syarat bernazar adalah mengucapkan hal yang mengandung sebuah kepastian untuk menyanggupi melakukan suatu hal.

Baca juga: Tubuhnya Kalahkan Garaga Milik Panji Petualang, Ular King Kobra yang Beraksi di Sungai Ini Viral

Orang yang bernazar tetapi tidak melaksanakan nazarnya, harus membayar kafarat (denda). Jumlah denda itu sama dengan kafarat melanggar sumpah. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah yang berbunyi, “Denda nazar adalah denda sumpah.” (HR Muslim, Abu Dawud, at-Tarmizi, an-Nasa’i, dan Ahmad).

Terkait kafarat yang dimaksud juga tertera dalam surat Al ‎Maidah ayat 89, yakni: memberi makan 10 orang kepada fakir ‎miskin, atau memberi pakaian kepada mereka atau ‎memerdekakan budak.

“Dan jika tidak bisa, ia berpuasa selama ‎tiga hari,” katanya.

Menurut Ustadz Fahmi Bahreisy, Lc, Msi, pada dasarnya hukum nazar adalah makruh berdasarkan sabda Rasulullah SAW: لاَ تَنْذُرُوا فَإِنَّ النَّذْرَ لاَ يُغْنِى مِنَ الْقَدَرِ شَيْئًا وَإِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنَ الْبَخِيلِ

‎Janganlah bernazar. Karena nazar tidaklah bisa menolak takdir ‎sedikit pun. Nazar hanyalah dikeluarkan dari orang yang pelit.
(HR ‎Muslim)‎

Walaupun nazar diperbolehkan, dengan memahami penjelasan terkait nazar tersebut dapat disimpulkan bahwa sebaiknya dipikirkan dengan matang sebelum melafalkan nazar.

Yang tak kalah penting, hal yang diucapkan sebagai nazar sebaiknya sesuai dengan kemampuan agar tidak menjadi tanggungan bagi orang yang mengucapkannya.

Baca juga: Senggol Aib Ayu Ting Ting & Raffi Ahmad demi Buktikan Fenomena Artis Muka Dua, Lina Mukhejee Dihujat

Baca juga: Kondisi Keuangan Teuku Ryan Disentil pada Ria Ricis, Adik Oki Setiana Dewi Beberkan Fakta

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nazar Saipul Jamil Kunjungi Makam Olga Syahputra dan Julia Perez, Keinget Saat Dipenjara

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved