DPRD Batola

Penduduknya Capai 16 Ribu Jiwa, Pemekaran Desa Semangat Dalam Didukung DPRD Batola

Upaya pemekaran Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) didukung DPRD Batola

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Humas DPRD Batola
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Barito Kuala (Batola) dalam rangka persiapan pemekaran Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Selasa (28/9/2021)  

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Upaya pemekaran Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala nampaknya serius diwujudkan.

Hal ini berkenaan dengan padatnya penduduk di kawasan tersebut sehingga dengan perangkat yang ada, pelayanan pemerintahan desa setempat menjadi kurang maksimal.

Berdasarkan data terakhir, setidaknya di Desa Semangat Dalam tercatat 16.000 jiwa. Angka ini terbilang sangat tinggi dan bisa menjadi dasar untuk dilakukan pemekaran.

Dalam hal ini, Ketua Komisi I DPRD Barito Kuala, Basuki  menyepakati dan mendukung terwujudnya pemekaran di kawasan padat penduduk tersebut.

"Pada prinsipnya kami dari legislatif sepakat dan mendukung usulan ini, namun masih perlu dipelajari dan disiapkan kelengkapannya," ucap Basuki dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa  Semangat Dalam. Selasa (28/9/2021).

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Barito Kuala (Batola) dalam rangka persiapan pemekaran Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Selasa (28/9/2021) 
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Barito Kuala (Batola) dalam rangka persiapan pemekaran Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Selasa (28/9/2021)  (Humas DPRD Batola)

Ia pun menambahkan, karena persyaratan sudah terpenuhi sesuai Permendagri No 1Tahun 2017, maka selebihnya diserahkan ke Pemerintah Daerah untuk melakukan observasi dan tahapan-tahapan selanjutnya.

Terkait permohonan pemekaran ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batola, Muchammad Aziz, menyampaikan apresiasi yang baik.

karena semangat yang tinggi. Baik dari kepala desa maupun BPD Semangat Dalam yang menginginkan pemekaran desa ini terwujud, agar pelayanan pemerintahan desa dapat berjalan dengan optimal

"Kami siap membantu dan mengawal proses rencana pemekaran ini," tegas Aziz.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Barito Kuala dalam rangka persiapan pemekaran Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak. Selasa (28/9/2021) 
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Barito Kuala dalam rangka persiapan pemekaran Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak. Selasa (28/9/2021)  (Humas DPRD Batola)

Sejauh ini lanjutnya, PMD telah mendapatkan arahan dari bupati untuk menindaklanjuti surat permohonan yang disampaikan pihak desa yang telah masuk.

Meskipun masih ada beberapa catatan dan perlu waktu untuk bisa mewujudkannya. Seperti surat yang diajukan harusnya dari kepala desa, proses persiapan  berlangsung bisa memakan waktu satu hingga tiga tahun dan beberapa pertimbangan lainnya. (Aol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved