Kuota Internet Gratis

Penyaluran Kuota Internet Gratis Oktober 2021, Simak Jadwal Bantuan Pemerintah Dampak Pandemi

Selain Kuota internet gratis, pemerintah melalui Kemendikbudristek berupa Bantuan Uang Kuliah Tunggal ( UKT).

Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD TABRI
Mahasiswa dan dosen Prodi Biologi FMIPA ULM, bersama mitra, melakukan penanaman mangrove rambai di Pusat Riset Bekantan di Pulau Curiak, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (25/7/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Oktober 2021 sudah memasuki satu pekan dan bantuan pemerintah sebagai dampak pandemi terus dicairkan diantaranya kuota internet gratis.

Selain Kuota internet gratis bagi pendidik termasuk mahasiswa dan pelajar akan didapat, pemerintah melalui Kemendikbudristek berupa Bantuan Uang Kuliah Tunggal ( UKT).

Bantuan UKT dan kuota internet gratis itu akan diberikan secara bergilir dari September, Oktober hingga November 2021.

Simak cara mendapatkan bantuan kuota internet gratis dan bantuan UKT tahun 2021 dari Kemendikbudristek ini.

Baca juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Oktober 2021, Bantuan Tahap 5 Mulai Dicairkan

Baca juga: Pencairan BLT UMKM 2021 Diperpanjang Hingga Desember 2021, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Diketahui, penyaluran bantuan kuota internet gratis dilakukan selama tiga bulan.

Empat pelajar sekolah di Jalan Nangka, Gang Stial terpaksa nebeng WiFi milik tetangga untuk mengikuti pelajaran daring karena orangtua tak mampu beli kuota internet, Kamis (23/7/2020). Mereka mengatakan terkadang ada ular sanca tiba-tiba muncul.
Empat pelajar sekolah di Jalan Nangka, Gang Stial terpaksa nebeng WiFi milik tetangga untuk mengikuti pelajaran daring karena orangtua tak mampu beli kuota internet, Kamis (23/7/2020). Mereka mengatakan terkadang ada ular sanca tiba-tiba muncul. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Berikut ini jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet.

Bantuan kuota data internet untuk pendidik, siswa, dosen dan mahasiswa ini akan disalurkan pada 11 sampai 15 September.

Penyaluran tahap kedua di tanggal 11 hingga 15 Oktober.

Selanjutnya, penyaluran tahap ketiga dilakukan pada 11 sampai 15 November 2021.

Bantuan kuota internet gratis ini berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Baca juga: Bantuan Rupiah dan Logistik Mengalir pada Korban Terdampak Kebakaran di Kelurahan Paringin Timur

Bantuan Kuota Internet Gratis ini diberikan kepada:

- Peserta didik Paud: 7GB per bulan;

- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10GB per bulan;

- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12GB per bulan;

- Mahasiswa dan dosen: 15GB per bulan.

Sejumlah siswa mengenakan masker dan pelindung wajah mengerjakan tugas dari sekolah saat mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Warnet Covid-19 RW 09, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). Fasilitas warung internet gratis dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadirkan untuk membantu para siswa dalam mengikuti PJJ, sehingga para orang tua siswa tidak perlu lagi khawatir soal kuota internet.
Sejumlah siswa mengenakan masker dan pelindung wajah mengerjakan tugas dari sekolah saat mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Warnet Covid-19 RW 09, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). Fasilitas warung internet gratis dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadirkan untuk membantu para siswa dalam mengikuti PJJ, sehingga para orang tua siswa tidak perlu lagi khawatir soal kuota internet. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Adapun mekanisme pendataan penerima Bantuan Kuota Internet Gratis ini perlu dilakukan beberapa tahap.

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT Cair September 2021, Ini Cara Mendapatkannya.

Mahasiswa KKN dari Universitas Ahmad Dahlan Jogjakarta didampingi Sekretaris Dinas LHP dan  Danramil Barabai menanam akar wangi di bantaran sungai Barabai di Jalan Hevea, Jumat sore tadi (25/6/2021) (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Kepala satuan pendidikan perlu segera:

Baca juga: Dapat Bantuan Ratusan Ekor Anakan Itik dari Tentara Tanahlaut, Aneba Kembangbiakkan dengan Pola ini

1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

2. Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau klik di sini , selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.

ILUSTRASI - Seorang anak sedang belajar secara daring di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, didukung  kuota internet murah.
ILUSTRASI - Seorang anak sedang belajar secara daring di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, didukung kuota internet murah. (BANJARMASINPOST.CO.ID/SALMAH SAURIN)

Bantuan UKT 2021

Mulai September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Dikutip dari kemdikbud.go.id, bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp 2,4 juta.

Jika UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbudristek.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair di Bulan Oktober 2021, Simak Cara Mengecek Penerima Bantuan

Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Menteri Agama juga menjelaskan skema bantuan yang dianggarkan untuk bantuan kuota internet dan juga Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama.

Bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Syarat Penerima Bantuan UKT

aksi menanam pohon oleh mahasiswa ULM di Kelurahan Banua Anyar Rt 6
aksi menanam pohon oleh mahasiswa ULM di Kelurahan Banua Anyar Rt 6 (banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi)

Mahasiswa yang aktif kuliah;

- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi;

- Kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan UKT

1. Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi;

2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved