CPNS Kalsel 2021
Tiga Peserta Penyandang Disabilitas Ikuti Tes SKD CPNS di BKPP Tabalong, Satu Masuk Passing Grade
Tes SKD calon ASN bagi CPNS dan PPPK non guru yang dilaksanakan di BKPP Tabalong diikuti ratusan peserta. Tiga diantaranya penyandang disabilitas.
Penulis: Dony Usman | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Tes SKD calon ASN bagi CPNS dan PPPK non guru yang dilaksanakan di BKPP Tabalong diikuti ratusan peserta, tiga diantaranya penyandang disabilitas.
Total peserta yang masuk tahapan SKD ada sebanyak 1038 orang dan yang tidak mengikuti tes SKD hingga hari terakhir pelaksanaan ada 112 orang.
Dari ratusan peserta yang mengadu nasib untuk menjadi calon ASN di Tabalong ini, ada tiga orang yang merupakan penyandang disabilitas.
Ketiganya ikut pelaksanaan tes SKD CPNS pada sesi pertama di hari terakhir atau hari keempat di BKPP Tabalong, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Kapolres Tabalong Pimpin Pemeriksaan Sikap Tampang dan Pemakaian Atribut Seragam Personel
Baca juga: Terminal Pelabuhan Pelindo Batulicin Kini Dilengkapi Banyak AC dan Ruang Laktasi
Baca juga: Resmikan Ruang Rawat Inap Jiwa RSHD Barabai, Wabup Sebut Permudah Pelayanan ODGJ di HST
Kepala BKPP Tabalong, H Rusmadi, menyampaikan, untuk hari terakhir ini yang dari CPNS jumlah peserta tesnya ada 14 orang, semuanya terjadwal pada sesi pertama dan hanya 1 orang yang tidak hadir.
Dari 13 orang CPNS yang menjalani tes SKD di hari terakhir ini, di antaranya terdapat tiga orang peserta disabilitas.
"Jabatan yang dibuka untuk disabilitas adalah penyuluh koperasi 1 formasi," kata Rusmadi.
Dijelaskannya, khusus untuk peserta disabilitas waktu seleksi ada penambahan 30 menit dibandingkan peserta umum, sehingga menjadi 130 menit.
Sedangkan untuk nilai passing grade atau ambang batas nilai bagi peserta disabilitas diturunkan dari 311 menjadi 286.
Sementara itu setelah ketiga mengikuti tes SKD didapatkan hasil ternyata hanya satu orang yang masuk passing grade karena mendapatkan nilai 382.
Sehingga hanya satu peserta disabilitas yang bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, seleksi kompetensi bidang (SKB).
(banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)