Selebrita

Nasib Cincin Dari Richard Kyle Usai Dilamar Vincent Verhaag Diungkap Jedar Pada Ayu Ting Ting

Artis Jessica Iskandar baru saja dilamar Vincent Verhaag, kepada Ayu Ting Ting Jedar ungkapkan cincin pernikahan yang dulu diberikan Richard Kyle

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Irfani Rahman
Youtube Brownies
Curhat Jessica Iskandar tentang cincin pemberian Richard Kyle 

D. Makruh: Bagi seseorang yang belumam mampu atau belum memiliki bekal mendirikan rumah tangga

E. Haram: Bagi seseorang yang berniat tidak akan menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami atau istri yang baik

2. Rukun Nikah

Dalam pernikahan terdapat beberapa rukun yang harus terpenuhi, di antaranya:

A. Adanya calon suami

Syarat-syarat calon suami di antaranya:

- Beragama Islam;

- Laki-laki;

- Tidak karena terpaksa;

- Bukan muhrim dengan calon istri;

- Tidak sedang ihrom haji atau umroh.

B. Adanya calon istri

Syarat-syarat calon istri di antaranya:

- Beragama Islam;

- Perempuan sejati;

- Bukan muhrim dengan calon suami;

- Tidak sedang bersuami atau sedang menjalani masa iddah;

- Tidak sedang ihrom haji atau umroh.

C. Adanya Wali

Syarat-syarat untuk menjadi wali, di antaranya:

- Beragama Islam;

- Laki-laki;

- Sudah baligh atau dewasa;

- Berakal sehat;

- Tidak sedang haji atau umrah;

- Tidak sedang dicabut hak perwaliannya;

- Tidak dipaksa dan tidak fasiq.

D. Adanya dua orang saksi

Syarat-syarat menjadi saksi, yakni:

- Beragama Islam;

- Laki-laki;

- Minimal dua orang;

- Berakal sehat;

- Merdeka;

- Dapat mendengar, melihat, dan berbicara;

- Orang yang adil.

E. Adanya Ijab dan Kabul

Syarat-syarat ijab dan kabul yakni:

- Dengan kata-kata tertentu dan tegas, yaitu kata nikah, tajiwij, atau terjemahannya;

- Diucapkan oleh wali atau yang mewakili dan dijawab oleh mempelai laki-laki;

- Antara kata ijab dan kabul harus langsung (Muwalah) tidak ada batas waktu;

- Tidak dengan kata sindiran atau tulisan yang tidak dapat terbaca;

- Lafal ijab dan kabul harus dapat didengar, baik yang bersangkutan maupun wali atau saksi;

- Lafal ijab dan kabul harus sesuai.

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved