BSU 2021
BSU Rp 1 Juta Oktober 2021, Cek Penerima di bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
Simak cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dengan login di bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Dapatkan bantuan subsidi upah ( BSU) Rp 1 juta Oktober 2021. Bantuan diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Bantuan ini disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketennagakerjaan. Bantuan subsidi gaji ini disalurkan melalui Bank Himbara.
Simak cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dengan login di bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
BSU 2021 ini adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional tahun ini dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.
BSU ditujukan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Cairkan BSU Oktober 2021, Tetap Bisa Didapat Mesti Tak Punya Rekening Himbara
Baca juga: BSU Rp 1 Juta Tahap 5 Cair di Oktober 2021, Ini 4 Cara Mengecek Penerima Bantuan Kemnaker
Selain itu, BSU diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.
Bantuan tersebut diberikan sekaligus sebesar 1 juta.
Sementara itu, BSU akan disalurkan melalui bank pelat merah atau Himbara.
Bank himbara tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul LOGIN bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji.
Adapun para penerima BLT Subsidi gaji dapat mengecek di laman bpjs.ketenagakerjaan.go.id:
Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
3. Klik "I'm not a robot"
4. Klik Lanjutkan
5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

Selain itu, para penerima BLT Subsidi gaji dapat juga mengecek di laman kemnaker.go.id:
Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji yang dikutip dari kemnaker.go.id:
1. Buka laman kemnaker.go.id
2. Jika belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
3. Isi dan lengkapi data diri yang telah disediakan (nama, NIK, nama ibu kandung, Email, no. Hp, password)
4. Jika sudah memiliki akun, silahkan login
5. Lalu, lengkapi biodata diri (foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi)
6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar".
Baca juga: BSU Rp 1 Juta Tahap 5 Cair di Oktober 2021, Ini 4 Cara Mengecek Penerima Bantuan Kemnaker
Baca juga: PELUANG Dapat BLT BPJS Rp 1 Juta Oktober 2021 Bertambah, Kemnaker Perluas Penerima BSU
Sebelumnya, calon penerima BSU harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut kriteria calon penerima BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:
1. WNI
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
4. Merupakan Pekerja / Buruh penerima upah.
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
6. Diutamakan bekerja di sektor usaha sebagai berikut:
- Industri Barang Konsumsi
- Transportasi
- Aneka Industri
- Properti & Real Estate
- Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BSU Tahap 5 Cair di Oktober 2021, Cek Penerima Melalui kemnaker.go.id atau Whatsapp.
Baca juga: Tak Punya Rekening Bank Himbara? Begini Cara Cairkan BSU 2021 alias BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Proses Pembayaran ke Rekening Pekerja
Bank Himbara:
- Bank Mandiri
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank BTN
Informasi tambahan untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia)
Sekadar diketahui, tahap penyaluran BLT Subsidi Gaji diawali dari verifikasi data penerima sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.
Penerima BSU haruslah warga negara Indonesia ( WNI), merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan dan masuk kategori penerima upah.
Pekerja yang mendapat bantuan ini adalah yang menerima upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK). Selain itu bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021).
(Tribunnews.com/Farrah Putri)