Selebrita

Penampilan Zaskia Gotik Kala Mengaji Tuai Sorotan, Kutek di Kuku Istri Sirajuddin Jadi Pemicunya

Zaskia Gotik memposting video berisi dirinya sedang mengaji ditemani Arsila Bungalia Sirkiani. Kutek di kuku istri Sirajuddin Mahmud jadi sorotan.

Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Murhan
instagram zaskiagotix
Zaskia Gotik sedang mengaji ditemani sang anak 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Baru-baru ini, penyanyi dangdut Zaskia Gotik memposting video berisi dirinya sedang mengaji ditemani Arsila Bungalia Sirkiani.

Bahkan, video Zaskia Gotik mengaji bareng Arsila Bungalia Sirkiani itu membuat Sirajuddin Mahmud ikut memberi respons.

Hal ini dikutip Banjarmasinpost.co.id dari instagram @zaskia_gotix, Minggu (17/10/2021).

Dalam video singkat itu, Zaskia Gotik tampak lagi membaca ayat al-quran.

Baca juga: Kondisi Rumah Baru Ayu Ting Ting Kembali Dikulik, Ini Nasib Istana Lama Ayah Ozak dan Umi Kalsum

Baca juga: Ariel NOAH Tepis Ada Hubungan Asmara Dengan Dina Lorenza, Namun Terus Terang Tak Mau Tua Sendiri

Ketika itu ia masih menggunakan mukena dan duduk santai di sofa sambil momong Arsila Bungalia Sirkiani.

“Kamu begitu berarti, “ tulis Zaskia Gotik dalam caption.

Teriring lagu dari Betrand Peto yang berjudul Sahabat Tak Akan Pergi.

Video itu langsung jadi sorotan. Tak sedikit yang menyoroti kutek yang ada di kuku Zaskia Gotik.

@linda_ns0: Wudhu nggak sah kalo pake kutek kak ,, mau kutek halal sekalipun :')

@zhafirra_tv: Semoga bukan cutek yaa yg d pakai. Krn sholat nya tdk sah. Afwan

@ulfa_maya_sarah: Kok pake kutek mbak gak masuk wudhunya

@andisutra729: Ngaji pake kutex. Emang bisa?

Namun, ada juga warganet yang tak kuasa gemas dengan Arsila.

Bahkan Sirajudidn Mahmud juga bereaksi dengan memberikan jempol atau likenya di postingan sang istri.

@rahayu.qiu : MasyaAlloh cantiknya kalau pakai mukena apalg klu berhijab

@jesic_grace : Acilaaa km makin ky gula nak

@aniyizti : Cantiknya mama otikkk

@purnamahandaaaa : aaaaa gemoyyyy bangettttt kakkkk Masya Allah

@raisyafirmanto : @zaskia_gotix cantik pke mukena..

@irma_itikers : #masyaallahtabarakallah sehat2 sholeha mkin pinter ya dd Cila yg mau ulangtahun @zaskia gotix.

Baca juga: Gantikan Celine Evangelista, Ini Sosok Ria Andrews yang Disebut Pacar Baru Stefan William Usai Cerai

Baca juga: Tindakan Raffi Ahmad ke Artis yang Serang Baim Wong Gegara Kakek Suhud Terkuak, Suami Nagita Beraksi

Hukum Menggunakan Kuteks dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Demi memperindah kuku, sebagian dari kita mungkin suka menggunakan kuteks atau cat pewarna kuku.

Ada berbagai pilihan yang bisa kita lakukan untuk mewarnai kuku, mulai dari memakai bahan seperti seperti pacar atau henna, hingga mengenakan cat kuku yang beragam warnanya.

Dari segi estetika, pilihan yang manapun mungkin tidak masalah.

Tapi, kekhawatiran bisa muncul, terutama bila dikaitkan dengan sah atau tidaknya wudhu seseorang jika mereka mengenakan kuteks.

Sebelum membahas lebih lanjut, sebaiknya kita pahami dulu seperti apa hukumnya mengenakan kuteks dalam Islam.

Salah satu dalil yang paling sering digunakan untuk menjelaskan ini adalah riwayat yang diungkapkan oleh Aisyah RA, mengenai pertemuan Rasulullah SAW dengan seorang perempuan di balik tirai.

Ketika itu, Rasulullah sempat berhenti sejenak sebelum menerima surat dari perempuan itu. Ia juga sempat bertanya apakah tangan itu adalah tangan perempuan atau laki-laki.

Ketika dijawab bahwa itu adalah tangan perempuan, beliau bersabda,
"Seandainya tangan perempuan, niscaya dia akan menghiasi kukunya (mewarnai) dengan pacar."

Dari sini, kita bisa menyimpulkan bahwa mewarnai kuku adalah hal yang diperbolehkan, sejak zaman Rasulullah sekalipun.

Namun, kita tetap perlu memperhatikan beberapa hal, terutama jika dikaitkan dengan sah atau tidaknya wudhu seseorang.

Mengutip buku berjudul 'M. Quraish Shihab Menjawab 1001 soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui', dijelaskan bahwa menurut berbagi ulama, bila pewarna kuku atau kuteks yang digunakan menghalangi air dari kuku, maka wudhunya tidak dianggap sah.

Di luar itu, ada pendapat yang mungkin sedikit berbeda. Misal, seperti diutarakan oleh Syaikh Muhammad Khattab, guru dari mantan Menteri Wakaf dan Urusan al-Azhar Mesir, Syaikh Ahmad al-Baquri.

Dalam buku 'ad-Din al-Khalish', Syaikh Muhammad menyamakan hukum antara mengenakan cincin yang begitu ketat dan tak bisa dilalui oleh air, dengan menggunakan pewarna kuku.

"Dalam pandangan ulama bermazhab Malik, kalau seandainya yang berwudhu itu memakai cincin yang sempit, sehingga air tidak dapat menyentuh kulit yang dilingkari oleh cincin itu, maka dia tidak wajib menggerakkannya agar air menyentuhnya.
Demikian pula dengan hiasan-hiasan lain, seperti gelang dan sebagainya. Pandangan ini mengantarkan ahli hukum Islam untuk menganalogikan kuteks yang menghalangi tersentuhnya air ke kuku, dengan cincin yang sempit sehingga kalau cincin yang sempit dibenarkan untuk tidak disentuh air, kuteks pun demikian."

Meski demikian, Syaikh Ahmad tetap menganjurkan agar perempuan mengenakan pewarna kuku atau kuteks yang tidak menghalangi air.

Sehingga, akan lebih aman jika kita mengenakan pewarna kuku seperti pacar atau henna yang memang tidak menutupi permukaan kulit.

Selain itu, meski beberapa pihak masih memperdebatkan hukumnya, ada juga yang memilih opsi kuteks dengan teknologi breathable. Kuteks seperti ini diklaim bisa membiarkan air masuk ke dalam kuku, bahkan saat berwudhu sekalipun.

Baca juga: Datangi Rumah Sakit untuk Cek Hasil USG, Luna Maya Kaget Fakta Soal Kehamilan Coconut Jabrig

Baca juga: Adegan Mesra Amanda Manopo dan Rizky Billar Viral Lagi, Bandingkan Arya Saloka di Ikatan Cinta

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

(Banjarmasinpost.co.id/Kristin Juli Saputri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved