Wabah Corona
Aturan Terbaru Keberangkatan Umrah Jemaah Indonesia, Selain Vaksin Juga Harus Lewati Masa Karantina
Berbagai aturan harus dipenuhi calon jemaah umrah Indonesia untuk bisa berangkat umrah ke tanah suci.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berbagai aturan harus dipenuhi calon jemaah umrah Indonesia untuk bisa berangkat umrah ke tanah suci.
Pemerintah Arab Saudi mulai membuka pintu untuk jemaah Indonesia untuk bisa melakukan umrah, salah satunya harus melewati masa karantina.
Kepastian keberangkatan calon jemaah umrah Indonesia sudah didapat berdasarkan pertemuan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dengan Duta Besar Arab Saudi.
"Dubes Arab Saudi juga menyampaikan bahwa jemaah dari Indonesia menjadi prioritas keberangkatan perjalanan ibadah umrah," kata Hilman, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Data Sebaran Terbaru Kasus Covid-19 di Indonesia, DKI Jakarta Masih Tertinggi
Baca juga: Pintu Umrah Dibuka, Kantor Imigrasi Banjarmasin dan Batulicin Luaskan Jangkauan Pembuatan Paspor
Hilman mengatakan, pihaknya kini sudah mempersiapkan sejumlah langkah terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19.

Skema pemberangkatan jemaah umrah
Bersama Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Dirjen PHU menyepakati skema pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia yakni:
- Jemaah umrah melakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat
- Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi Covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR
Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah
Baca juga: Dana 18 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Tertahan di Maskapai Penerbangan
- Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji
Skema pemulangan jemaah umrah
Sementara, skema pemulangan jemaah umrah adalah:
- Melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kepulangan
Total Kasus Covid-19 Global 8 Januari 2023, Indonesia Masih 20 Besar Dunia |
![]() |
---|
Update Sebaran Kasus Covid-19 Jumat 6 Januari 2023, Kalimantan Selatan Kini Punya 1 Kasus |
![]() |
---|
Data Sebaran Kasus Covid-19 Kamis 5 Januari 2023, Kalsel Terdeteksi 3 Kasus |
![]() |
---|
Update Kasus Covid-19 Global 4 Desember 2022, Indonesia Masih 20 Besar Dunia |
![]() |
---|
China Cabut Aturan Karantina Turis Asing, Lonjakan Kasus Covid-19 Masih Terjadi |
![]() |
---|