Berita Tanahbumbu

Sebanyak 14 Desa dan 2 Kelurahan Kabupaten Tanahbumbu Akan Dimekarkan, Berikut Rinciannya

Mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa, Pemkab Tanahbumbu kembali melakukan pemekaran 14 desa dan 2 kelurahan

Penulis: Man Hidayat | Editor: Syaiful Akhyar
Samsir untuk banjarmasinpost.co.id
Rapat pembahasan pemekaran desa dipimpin Kadis PMD Tanbu, Samsir, Kamis (28/10/2021) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa, Pemkab Tanahbumbu kembali melakukan pemekaran 14 desa dan 2 kelurahan.

Ada sebanyak 6 kecamatan yang mengajukan pemekaran desa karena dianggap pelayanannya kurang maksimal sehingga sudah layak untuk dimekarkan.

Dari 6 kecamatan itu, ada 14 desa yang akan dimekarkan dan 2 kelurahan. Sehingga totalnya ada sebanyak 16 desa yang masuk tahap 2 pemekaran setelah tahap 1 berhasil memekarkan 8 desa.

Sejumlah tahapan survey hingga verifikasi desa yang hendak dimekarkan sudah dilakukan oleh tim penilai kelayakan untuk pemekaran di 6 kecamatan yakni Kecamatan Batulicin, Sungai Loban, Simpangempat, Karang Bintang, Mantewe dan Kuranji.

Baca juga: Tes PCR Boleh 3x24 Jam Sebelum Naik Pesawat, Simak Aturan Lengkapnya

Baca juga: Narkoba Banjarmasin  : Geledah Rumah Warga di Sungai Mesa, Polisi Sita Ratusan Gram Sabu

Baca juga: Efektif Berlaku Mulai Awal November 2021, Tarif Test PCR Turun Jadi Rp300 Ribu

Di Kecamatan Batulicin dengan 1 desa yang dimekarkan yaitu Desa Kersik Putih yang akan dimekarkan menjadi Desa Tanah Merah Indah.

Kecamatan Sungai Loban Dengan 1 Desa yang akan dimekarkan yaitu Desa Batu Meranti dimekarkan menjadi Batu Meranti Jaya

Kecamatan Simpangempat akan memekarkan 5 Desa dan akan merubah status 2 Kelurahan menjadi Desa yaitu, Kelurahan Tungkaran Pangeran di mekarkan menjadi Tungkaran Jaya 21.

Kelurahan Kampung Baru dimekarkan menjadi Makmur Berokah.

Desa Sejahtera dimekarkan menjadi desa Anugrah Sejahtera. Desa Gunung Besar dimekarkan menjadi Desa Gunung Kanuar.

Desa Bersujud dimekarkan menjadi Desa Hidayah. Desa Gunung Antasari dimekarkan menjadi Berkah Antasari, dan Desa Sungai Dua dimekarkan menjadi Desa Gunung Meranti.

Sementara di Kecamatan Karang Bintang dengan 2 desa yang akan di mekarkan yaitu Desa Menunggal dimekarkan menjadi Nunggal Jaya dan Desa Karang Bintang dimekarkan menjadi Bintang Makmur.

Kecamatan Mentewe akan memekarkan 4 Desa yaitu Desa Suka Damai menjadi Suka Damai Barat dan Suka Damai Timur. Desa Sarimulya dimekarkan menjadi Mulya Jaya dan Desa Sepakat dimekarkan menjadi Desa Kebun Agung.

Kecamatan Kuranji akan memekarkan 1 Desa yaitu Desa Giri Mulya dimekarkan menjadi Mekar Mulya.

Menurut Plt Kepala Dinas Pemnerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanbu, Samsir, mengungkapkan pemekaran saat ini masih dalam proses Tahapan sesuai Amanat Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Samsir saat memimpin rapat evaluasi dan tindak lanjut pemekaran desa menyampaikan, agar dilaksanakan secara serius dengan mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman jangan sampai Pemekaran Desa tidak memperhitungkan secara asfek sosial, ekonomi dan pembangunan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved