Berita Banjarmasin
Bahas Distribusn Solar, Polda Kalsel Ancam Tindak Tegas Penyalahguna dan Penimbun BBM
Polda Kalsel bersama Pertamina dan stakeholder terkait telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas dan menuntaskan persoalan BBM Solar
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kembali menyeruaknya polemik seputar bahan bakar minyak (BBM) khususnya solar di wilayah Kalsel turut menjadi perhatian Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).
Polda Kalsel bersama Pertamina dan stakeholder terkait telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas dan menuntaskan persoalan ini sejak Jumat (29/10/2021).
Dipimpin Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, rapat koordinasi dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, Komplek Aspol Bina Brata, Jalan A Yani Kilometer 4,5, Kota Banjarmasin.
Selain Perwakilan Pertamina, perwakilan sejumlah pengelola SPBU, perwakilan Organda, Biro Ekonomi Provinsi Kalsel, Dinas ESDM Kalsel, Dinas Perdagangan Kalsel juga turut hadir.
Baca juga: Cegah Pelangsiran BBM, Personel Polres HST Diterjunkan Awasi Antrean di SPBU
Baca juga: Kelangkaan BBM di Kalsel, Warga Banjarmasin Keluhkan Mahalnya Solar di Eceran
Baca juga: Bantah Kelangkaan Solar di Kalsel, Pertamina Sebut Konsumsi Meningkat Pasca Level PPKM Turun
Koordinasi antar pihak terkait agar upaya optimalisasi distribusi pasokan BBM tak menghadapi hambatan kata Wakapolda adalah hal penting.
Polda Kalsel kata dia siap membantu Pertamina dan stakeholder lainnya untuk memperlancar pendistribusian BBM ke masyarakat sehingga pendistribusian itu sesuai jalur dan peruntukannya, terlebih disituasi Pandemi Covid-19 saat ini.
Kepolisian juga ditegaskan Wakapolda akan menindak tegas jika ada pihak tak bertanggungjawab yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM apalagi melakukan penimbunan BBM. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)