Berita Banjarmasin
Penertiban Baliho Bando di Jalan Ahmad Yani Banjarmasin, Personel Gabungan Bongkar Satu Baliho Bando
Satu baliho bando di Jalan A Yani Km 2, tepatnya di pertigaan PDAM Bandarmasih berhasil dibongkar.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah melakukan kegiatan penertiban selama dua hari berturut, akhirnya satu baliho bando di Jalan A Yani Km 2, tepatnya di pertigaan PDAM Bandarmasih berhasil diruntuhkan.
Dijelaskan Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, bahwa baliho bando tersebut memang memiliki kontruksi yang lebih rumit dari baliho bando lainnya.
"Pembongkarannya sampai bagian tiang, total semuanya ada tiga tiang, jadi hari ke dua baru satu baliho bando yang kami tertibkan, karena kontruksinya memang rumit," katanya. Minggu (31/10/2021).
Meski demikian Muzaiyin mengaku, pihaknya akan tetap memaksimalkan penertiban sesuai taget yang sudah di tentukan.
Baca juga: Pipa PDAM Kabupaten Balangan Akan Dipindah, Distribusi Air Dihentikan Sementara
Baca juga: RSHD Gelar Vaksinasi Masyarakat Umum Selama 6 Hari, Caranya Cukup Bawa KTP dan Ambil Antrean
Baca juga: Besok Sebagian Ponsel Android dan iOS Tak Bisa Akses WhatsApp, Berikut Solusinya
Yakni selama 10 hari, untuk menertibkan baliho bando pada 10 titik di sepanjang Jalan Ahmad Yani Banjarmasin.
"Tapi kami tetap akan mengupayakan target penertiban, selama 10 hari bisa terealisasikan," ujarnya.
Yang menjadi kendala ujar Muzaiyin dalam penertiban tersebut yakni, mereka harus bergantung pada kondisi cuaca di malam hari.
"Bila hujan atau angin kencang, kemungkin pembongkaran kami tunda dulu, dengan alasan keselamatan," jelasnya.
Tidak seperti penertiban pada hari pertama yang di warnai aksi kericuhan, karena mendapat perlawanan dari pengusaha baliho bando.
Pada hari ke dua tersebut jelas Muzaiyin, penertiban baliho bando berjalan dengan lancar dan aman.
"Pembongkaran berjalan lancar. Memang ada warga dan dari pihak pengusaha menyaksikan, namun itu bukan suatu halangan," ucapnya.
Sementara itu sisa material baliho bando yang sudah ditertibkan, diletakan di kawasan Intalasi Pengolahan Air (IPA) -II Pramuka PDAM Bandarmasih.
Pengusaha baliho bando pun di persilahkan untuk mengambil sisa material, dari penertiban tersebut.
"Silahkan kalau mau di ambil, kami tidak akan menghalangi, kami hanya menertibkannya, sesuai dengan aturan," terang Muzaiyin.
(banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
