Aksi Damai Sopir di Banjarmasin
Gelar Mogok dan Unjuk Rasa di Banjarmasin, Sopir Angkutan Minta Pelangsir Solar Ditertibkan
Menggelar mogok dan unjuk rasa di Gubernur Soebarjo, saat dimediasi para sopir angkutan menuntut pelangsir solar ditertibkan
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah dimulai sekitar pukul 8.30 Wita, sopir truk dan kendaraan angkutan lainnya peserta aksi mogok sekaligus unjuk rasa di Jalan Gubernur Soebarjo mulai membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 12.05 Wita, Senin (1/11/2021).
Ini setelah adanya titik temu yang dicapai antara pengunjuk rasa, pemerintah, Pertamina dan pihak terkait dalam mediasi yang difasilitasi Kepolisian bertempat di Kantor Pelindo Banjarmasin.
Ditemui Banjarmasinpost.co.id usai mediasi, Koordinator Lapangan dalam aksi ini, Bambang Supriyono mengatakan, sejumlah tuntutan mereka sudah didengar langsung para pihak terkait.
Termasuk Kepolisian, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Pertamina dan stakeholder lainnya.
Baca juga: Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Sopir Angkutan Barang Keluhkan Hal ini
Baca juga: Akomodir Tuntutan Sopir, Kapolresta Banjarmasin : Penertiban Pelangsir dan Penjagaan SPBU Diperketat
Baca juga: Sopir Truk Mengaku Bayar Parkir dan Jaga Malam Antre Solar Rp 30 Ribu Per Malam
Salah satu tuntutan utama para sopir kata Bambang yaitu ditertibkannya para pelangsir solar yang menurut mereka kerap mendominasi dan menyerobot antrean solar hingga para sopir harus mengantre solar berhari-hari di SPBU.
"Bahwa kami menuntut satu, yang penting satu dulu. Hilangkan garong-garong yang melakukan pelangsiran," kata Bambang.
Untuk bisa mewujudkan hal ini kata dia, Kepolisian seharusnya bisa konsisten untuk melakukan pengamanan di area kawasan SPBU.
Kedua yaitu mereka meminta pemerintah dan Pertamina menunjuk SPBU yang khusus untuk mengakomodir para sopir menggunakan pembayaran khusus menggunakan non tunai.
"Kami usulkan pakai kartu supaya saat masuk SPBU pakai non cash semua, tapi kami minta supaya ada payung hukumnya dulu. Jadi jelas siapa yang berhak mendapatkan subsidi solar ini," kata Bambang.
Ia mengatakan, akan memberikan waktu kepada pemerintah, Pertamina dan Kepolisian untuk bisa benar-benar memperhatikan dan menindaklanjuti tuntutan mereka.
Baca juga: Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Sopir Angkutan Barang Keluhkan Hal ini
Sehingga untuk sementara aksi mogok dan unjuk rasa para sopir di hentikan.
"Aksi tergantung, kita lihat pemerintah bagaimana menindaklanjutinya. Hari ini sudah diakomodir, kami stop dulu. Tapi kalau hanya omongan di sini, kami akan aksi lagi," tegas Bambang. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)