Selebrita

Lihat Tubuh Ivan Gunawan Kini, Ayu Ting Ting Langsung Minta Kepastian: Bu Mantu Lo Udah Kurus Nih

Kejelasan hubungan antara Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan tak terlihat. Kini putri Abdul Rozak menagih kepastian setelah tubuh Igun kian kurus.

Editor: Murhan
Tangkap layar YouTube Trans TV Official
Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan. 

Dalil yang Menjelaskan Pria Melamar Wanita

Secara umum, memang banyak dalil yang menjelaskan bahwa prosesi melamar atau khitbah biasanya dilakukan oleh pria.

Jadi si pria datang ke rumah wanita untuk meminang. Meminta izin resmi kepada walinya agar ia diperbolehkan menikah dengan wanita tersebut.

Ini sebagaimana dijelaskan dalam ayat Al-Quran: “Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita (yang suaminya telah meninggal dan masih dalam ‘iddah) itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu ” (QS.Al-Baqarah: 235)

Ayat diatas menjelaskan bahwa wanita yang masih dalam masa iddah boleh dikhitbah namun hanya lewat sindiran.

Ayat ini jelas mengungkapkan bahwa pria-lah yang meminang, sedangkan wanita yang menerima.

Selain dari itu, banyak pula hadist-hadist yang menyiratkan tentang keadaan dimana pria meminta menikahi wanita. Diantaranya yakni:

Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda: “Gadis tidak boleh dinikahkan hingga dimintai izin, dan janda tidak boleh dinikahkan hingga dimintai persetujuannya. Ada yang bertanya; ‘ya Rasulullah, bagaimana tanda izinnya? Nabi menjawab: tandanya diam.” (HR. Bukhari)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia telah mengabarkan kepadanya bahwa: pernikahan pada masa jahiliyah berdasarkan empat macam, diantara pernikahan tersebut yaitu seorang laki-laki melamar wali wanita seseorang kepadanya, kemudian memberinya mahar, kemudian laki-laki tersebut menikahinya. (H.R. Abu Daud)

“Jika seseorang datang melamar (anak perempuan dan kerabat) kalian, sedang kalian ridha pada agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan.” Para shahabat bertanya; “Meskipun dia tidak kaya.” Beliau bersabda: “Jika seseorang datang melamar (anak perempuan) kalian, kalian ridha pada agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia.” Beliau mengatakannya tiga kali. (HR. Tirmidzi)

Nabi Muhammad shallallahu‘alaihi wasallam bersabda: “Jika salah seorang diantara kalian meminang seorang perempuan, maka jika ia bisa melihat dari perempuan itu apa yang dapat menyerunya untuk menikahinya, maka hendaklah ia melakukannya. Jabir berkata: aku meminang seorang perempuan maka aku bersembunyi terhadapnya hingga aku melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya, kemudian aku menikahinya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Fatimah binti Qais berkata : “Maka ketika aku telah menjanda aku dilamar oleh Abdur Rahman bin Auf diantar oleh serombongan sahabat Rasulullah SAW.” (HR. Muslim)

Dari Bakr bin Abdullah al-Muzani berkata bahwa Mughirah bin Syu’ban berkata, “Aku datang kepada Nabi SAW, lalu aku sebutkan seorang wanita yang akan aku khitbah. Beliau bersabda, Pergilah dan lihatlah ia, maka sesungguhnya hal itu lebih pantas untuk melanggengkan (cinta kasih) antara kalian berdua.” (HR. Ahmad dan Ibn Majah)

Diceritakan dari Urwah r.a, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam datang melamar Aisyah kepada Abu Bakar, lalu Abu Bakar r.a. berkata : “Sesungguhnya aku adalah saudaramu. Nabi menjawab, ‘Engkau adalah saudaraku dalam agama Allah dan kitabNya dan dia halal bagiku.” (HR. Bukhari)

Dari Abu Humaid, dia berkata telah melihat Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda : “jika seorang kalian melamar seorang wanita, maka tidak mengapa baginya melihat wanita tersebut apabila dia melihatnya hanya dalam rangka untuk melamarnya meskipun wanita tersebut tidak mengetahuinya“. (HR. Ahmad)

Sumber: Grid.ID
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved