Harga Emas di Pegadaian

Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Dilengkapi Tips Beli Emas

Simak daftar terbaru harga emas Antam dan emas UBS di Pegadaian, Kamis (4/11/2021) hari ini. PT Pegadaian menyediakan emas batangan untuk investasi

banjarmasinpost.co.id/acm
Emas Antam.Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Dilengkapi Tips Beli Emas 

BANJAMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Simak daftar terbaru harga emas Antam dan emas UBS di Pegadaian, Kamis (4/11/2021) hari ini.

Diketahui, masyarakat bisa membeli emas batangan Antam dan UBS di Pegadaian.

Sebelum memutuskan membeli, bisa dilihat dulu daftar harga terbarunya hari ini.

Harga emas batangan Antam pecahan 2 gram di PT Pegadaian (Persero) hari ini dibanderol seharga Rp 1.869.000.

Angka ini turun Rp 2.000 dibandingkan harga kemarin.

Namun Pegadaian tidak menyediakan harga emas Antam hari ini untuk pecahan 0,5 gram dan 1 gram.

Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 3 gram dibanderol seharga Rp 2.777.000.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini, Masih Stagnan di Angka Rp 925.000

Baca juga: Harga Emas Antam 2 November 2021, Simak Pula Harga Emas UBS di Pegadaian

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dipatok seharga Rp 911.000 untuk pecahan 1 gram. Lalu, untuk harga emas hari ini pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp 486.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.806.000.

Pegadaian juga menyediakan emas batangan Antam versi Antam Retro dan Antam Batik. Berikut harga emas hari ini, 4 November 2021 di Pegadaian dilansir dari Kompas.com:

Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Antam, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Antam, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (18/1/2021). (ANTARA/GALIH PRADIPTA)

Harga emas Antam

Harga emas 2 gram: Rp 1.869.000

Harga emas 3 gram: Rp 2.777.000

Harga emas 5 gram: Rp 4.592.000

Harga emas 10 gram: Rp 9.127.000

Harga emas 25 gram: Rp 22.687.000

Harga emas 50 gram: Rp 45.291.000

Harga emas 100 gram: Rp 90.500.000

Harga emas 250 gram: Rp 225.973.000

Harga emas 500 gram: Rp 451.726.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 903.410.000

Baca juga: Siap Amankan Pilkades Serentak di 64 Desa, Kapolres Tabalong Pimpin Apel Gelar Pasukan

Baca juga: Harga Emas Antam 30 Oktober 2021 di Logam Mulia, Kini Rp 925.000 Per Gram

Harga emas UBS

Harga emas 0,5 gram: Rp 486.000

Harga emas 1 gram: Rp 911.000

Harga emas 2 gram: Rp 1.806.000

Harga emas 5 gram: Rp 4.461.000

Harga emas 10 gram: Rp 8.875.000

Harga emas 25 gram: Rp 22.144.000

Harga emas 50 gram: Rp 44.195.000

Harga emas 100 gram: Rp 88.355.000

Harga emas 250 gram: Rp 220.821.000

Harga emas 500 gram: Rp 441.123.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 881.292.000

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 8.560 dan harga beli Rp 8.330.

Tak hanya emas batangan, tapi emas perhiasan pun juga bisa untuk investasi.

Jika anda berencana membeli emas perhiasan berikut ini lima tips yang bisa diterapkan.

Seperti dilansir dari sehatigold.com, investasi menjadi hal yang harus dipikirkan dalam mengatur keuangan.

Ada banyak jenis investasi yang bisa anda gunakan. Salah satunya adalah emas.

Harga emas cukup stabil, bahkan terkadang bisa naik tajam. Kalaupun turun pun membutuhkan waktu yang lama. Investasi emas bisa berbentuk emas batangan atau perhiasan.

Namun emas perhiasan lebih banyak digunakan oleh sebagian orang karena bisa digunakan untuk mempercantik diri atau cincin pertunangan emas.

Suasana transaksi penjualan emas di Toko Taisir I, Sentra Antasari Banjarmasin, Rabu (20/10/2021).
Suasana transaksi penjualan emas di Toko Taisir I, Sentra Antasari Banjarmasin, Rabu (20/10/2021). (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

Tips  Membeli Emas Perhiasan:

Cari Tahu Harga Emas Hari Ini

Sebelum membeli emas, sebaiknya anda ketahui harga emas hari ini. Harga emas selalu fluktuasi, setiap hari memiliki harga yang berbeda-beda. Lebih baik membeli emas, saat harganya turun. Anda bisa menjualnya lagi saat harganya naik.

Biasanya harga emas perhiasan terdiri dari harga emas per gram dan ongkos pembuatan. Sehingga anda bisa sedikit melakukan penawaran.

Cek Kadar Karat Emas

Semakin tinggi karatnya semakin berkualitas emas perhiasan tersebut, harganya pun semakin mahal. Perhiasan memiliki karat yang paling tinggi sebesar 24 karat. Untuk emas 23 karat, bentuknya lebih lunak sehingga harus dicampur dengan logam lain supaya bentuknya keras.

Ada beberapa jenis karat yang terdapat di toko emas terdekat:

Emas 24 karat memiliki emas murni 99,99%
Emas 22 karat memiliki 91,7& emas
Emas 20 karat memiliki 83,3% emas
Emas 18 karat memiliki 75% emas
Emas 16 karat memiliki 66,6% emas
Emas 14 karat memiliki 58,5% emas
Emas 9 karat memiliki 37,5% emas

Cek Kondisi Emas

Pastikan di perhiasan emas tersebut tidak ada goresan, cacat atau cuilan-cuilan. Misalnya, jika ingin membeli kalung atau gelang, lebih baik memilih kunci berbentuk S.

Model kunci tersebut lebih tahan lama dibandingkan desain kunci ditekan.

Cek juga noda yang tertinggal di emas tersebut, pastikan tidak ada noda yang tertinggal akibat pencucian dengan bahan kimia. Akan lebih baik membeli emas yang memiliki sertifikat, sehingga lebih mudah saat dijual lagi.

Pilih Toko Reputasi Baik

Setiap toko biasanya memiliki harga emas yang berbeda. Kualitas emasnya pun berbeda-beda.

Anda bisa membeli secara offline di toko terdekat dan juga secara online di toko terpercaya.

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian 30 Oktober 2021, Simak Untung Rugi Menabung Emas

Baca juga: Harga Emas Antam Hari ini 29 Oktober 2021, Naik Rp 1.000 Per Gram Dibanding Kemarin

Jangan Membeli Perhiasan  Berlapis Emas

Hati-hati dengan pedagang nakal, yang menjual perhiasan yang berlapis emas. Perhiasan ini bukanlah perhiasan emas, tapi logam yang dilapisi dengan emas.

Perhiasan ini tidak bisa dijadikan investasi, karena harganya murah. Biasanya kadar emasnya hanya sekitar 10 karat saja.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Kreatif Pecahkan Masalah Teknis

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved