Penangkapan Terduga Teroris Lampung
Densus 88 Tangkap Lagi 4 Tersangka Teroris di Lampung, Biayai Aksi Terorisme dari Kotak Amal
Empat terduga teroris ditangkap Densus 88 Polri di Lampung. Mereka diduga terlibat pendanaan aksi terorisme JI melalui kotak amal LAZ BM ABA
Sebelumnya, pada 31 Oktober sampai 2 November 2021, Densus menangkap tiga tersangka teroris di Lampung. Ketiganya adalah S, SU, dan DRS yang menjabat sebagai pengurus Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA).
5 Hal Terkait Operasi Densus 88 di Lampung
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap dugaan modus pendanaan aksi terorisme dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) melalui kotak amal.
Selama lima hari operasi di Lampung, Densus 88 telah mengamankan ratusan kotak amal yang dimiliki oleh Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun dari hasil operasi Densus 88 di Lampung, dilansir dari Kompas.com.
1. Pengurus LAZ BM ABA Lampung ditangkap
Sejak operasi pada Minggu (31/10/2021), Densus 88 Antiteror telah menangkap tiga orang pengurus LAZ BM ABA yang berada di tiga kabupaten di Lampung.
Ketiganya adalah SU (61) yang ditangkap di Desa Bagelan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
SU ditangkap di rumahnya pada Minggu sore.
Kemudian, SK (59) yang merupakan bendahara LAZ BM ABA ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Bataranila, Kabupaten Lampung Selatan.
SK ditangkap pada Senin (1/11/2021).
Sehari kemudian, Densus 88 Antiteror menangkap DRS (47) di Desa Wonokriyo, Kabupaten Pringsewu.
DRS merupakan ketua LAZ BM ABA Lampung sejak 2020.
2. Hampir 1.000 kotak amal disita

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Densus 88 Antiteror juga menyita hampir 1.000 kotak amal.