Berita Tabalong
Hasil Seleksi PPPK Non Guru di Tabalong Diumumkan, Dari 16 Hanya 4 Formasi Penuhi Passing Grade
Dari hasil seleksi kompetensi ini ternyata hanya ada 4 formasi yang bisa memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Hasil pelaksanaan seleksi komptensi bagi PPPK non guru di lingkungan Pemkab Tabalong telah diumumkan.
Pelaksanaan seleksi komptensi bagi PPPK non guru ini telah dilaksanakan di aula BKPP Kabupaten Tabalong pada 11 Oktober 2021.
Saat itu terdata sebanyak 24 peserta yang mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi bagi PPPK non guru di lingkungan Pemkab Tabalong.
Kepala BKPP Tabalong, H Rusmadi, mengatakan, hasil seleksi kompetensi PPPK non guru ini diumumkan melalui surat yang diterbitkan 1 November 2021.
Baca juga: Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS dan PPPK Non Guru Pertengahan November Ini, Tempat SKB Tetap di Tanbu
Baca juga: Jadwal Terbaru Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Non Guru, Terbagi dalam 2 Tahap
Baca juga: Kisi-kisi Soal SKB CPNS 2021, Simak Juga Cara Cek Hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru
Dari hasil seleksi kompetensi ini ternyata hanya ada 4 formasi yang bisa memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
"Hanya 4 formasi dari 16 formasi yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade," katanya.
4 formasi tersebut, jabatan Terampil-Pranata Lab kesehatan pada Puskesmas Ribang, Ahli Pertama-Perawat pada RSUD H Badarudin Kasim, Terampil-Perawat pada RSUD H Badaruddin Kasim dan Ahli Pertama-Penyuluh Pertanian pada Dinas Pertanian Tabalong.
Baca juga: Tak Kalah dengan PNS, Berikut Rincian Gaji PPPK 2021 Lengkap dengan Tunjangan Didapat
Ditambahkan Rusmadi, setelah pengumuman ini maka tahapan selanjutnya ada masa sanggah tiga hari.
Kemudian tahapan proses pemberkasan untuk memintakan nomor induk PPPK ke BKN. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
