Berita Banjarmasin
Korupsi Kalsel : Perkara Kasus Penguasaan Aset, Kasus Mantan Wabup Batola Pernah Jadi Temuan BPK
Sidang tipikor perkara dugaan penguasaan aset daerah secara ilegal yang menyeret Mantan Wabup Batola, H Makmun Kaderi kembali digelar
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Penagihan retribusi kata dia rutin dilakukan sejak Ia menjadi Kepala UPTD pada Bulan Januari Tahun 2021.
Namun Sri mengaku tak mengetahui saat ditanya Majelis Hakim atas nama siapa ruko-ruko aset Pemkab Batola itu disewa.
"Kami hanya mengawasi retribusi dan kebersihan, untuk soal SIM (Surat Izin Menempati) nya itu kewenangan Diskoperindag," kata Sri.
Pasca memeriksa kesaksian keduanya, Majelis Hakim kembali menunda persidangan untuk dilanjutkan pada Senin (15/11/2021).
Baca juga: VIDEO Sidang Perkara Tipikor Mantan Wabup Batola, Terdakwa Hadir Secara Daring
Sedangkan terdakwa tidak banyak berbicara karena baru akan digali kesaksiannya dalam agenda pemeriksaan terdakwa.
Dalam perkara ini, Jaksa mendakwa H Makmun Kaderi telah merugikan negara karena menguasai aset milik Pemerintah Kabupaten Batola.
Terdakwa disebut melakukan sewa tebus ruko milik Pemkab di Tahun 2009 namun justru menyewakan kembali aset tersebut ke pihak lain dan mengambil keuntungan dari praktik curang itu. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)