Vaksinasi Covid 19
Tiga Vaksin Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun, Sudah Dapat Izin Darurat BPOM
Vaksinasi covid-19 anak 6-11 tahun akan direalisasikan setelah 50 persen penduduk Indonesia mendapat 2 kali vaksinasi. Tiga vaksin dapat izin
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kementerian kesehatan ( Kemenkes) RI akan merealisasikan vaksinasi covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Namun tidak dalam waktu dekat.
Vaksinasi covid-19 untuk anak ini sebagai tindak lanjut dari terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) sejumlah vaksin covid-19 untuk anak-anak usia tersebut.
Setidaknya ada tiga jenis vaksin covid-19 yang dapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, yakni vaksin Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.
Baca juga: Vaksinasi Bergerak Dimasifkan, Pemkab Tanah Laut Tegaskan Dukungan dan Berharap Tambahan Dosis
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 7 November 2021: Ada 444 Kasus Positif Baru dan 11 Orang Meninggal
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021) mengatakan penggunaan vaksin untuk anak ini akan disesuaikan dosisnya. Kemasannya pun akan berbeda dari vaksin untuk dewasa.
“Jadi Sinovac dan Sinopharam (dosis) vaksin anaknya itu sama, tapi kalau Pfizer itu dosisnya diturunin dari 10 mikrogram ke 3 mikrogram,” ucap dia dilansir dari Kompas.com.
Ditambahkan Budi, vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Indonesia akan mulai dilakukan jika 50 persen penduduk sudah mendapatkan 2 kali dosis vaksin Covid-19.

Sebab, menurut Budi, perbandingan angka risiko kematian kepada anak-anak jauh lebih rendah daripada orang tua atau lansia.
Risiko kematian atau fatality rate akibat terpapar Covid-19 kepada orang tua bisa mencapai 12 persen, sedangkan anak masih di bawah 1 persen.
“Dan sama juga bapak ibu, vaksinasi anak ini diberikan di negara-negara sesudah umumnya tercapai 50 persen vaksinasi,” kata Budi.
Menurut dia, saat ini pemerintah masih fokus untuk memprioritaskan vaksinasi kepada lansia.
Ia tidak ingin orang tua yang memiliki risiko kematian tinggi akibat Covid-19 justru menjadi tertinggal.
“Kemudian seperti yang terjadi di negara-negara tetangga kita, lansianya tertinggal itu jadi mereka yang terkena dan wafat,” kata Menkes.
Kemudian, Budi mengatakan, setidaknya pemerintah membutuhkan 26,4 juta dosis vaksin bagi anak usia 6 sampai 11 tahun yang akan dianggarkan dalam pagu anggaran tahun 2022.
Baca juga: Makna Level 1 Covid-19 Indonesia Menurut CDC, Masuk Rekomendasi Travel
Baca juga: BREAKING NEWS: Covid-19 Indonesia 2 November 2021 Tembus 4.245.373 Kasus
Program vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun tidak akan digelar dalam waktu dekat, tetapi baru dapat dilakukan pada awal 2022.