DPRD Kotabaru

Bahas Progres Percepatan Takam 5, Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Koordinasi Tim DOB dengan Perusahaan

Kegiatan sebagai tindaklanjut terkait perkembangan rencana DOB Takam 5 dihadiri Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
Humas DPRD Kotabaru
Ketua Tim Percepatan DOB Takam 5, Rabbiansyah yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru melaksanakan rapat lanjutan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Tim percepatan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatanglima (Takam 5) kembali menggelar pertemuan.

Kali ini pertemuan bersama pihak perusahaan khususnya yang beroperasi di wilayah zona satu rencana DOB.

Pertemuan membahas perkembangan rencana DOB berlangsung di Gedung Serbaguna kantor Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (9/11/2021).

Kegiatan sebagai tindaklanjut terkait perkembangan rencana DOB Takam 5 dihadiri Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis sekaligus memberikan sambutan secara virtual.

Ketua Tim Percepatan DOB Takam 5 Rabbiansyah, S.Sos dalam pertemuaanya didampingi Wakil Ketua Tim Percepatan DOB Saijul Kurnain memaparkan perkembangan proses rencana DOB Takam 5.

Ketua Tim Percepatan DOB Takam 5, Rabbiansyah yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru melaksanakan rapat lanjutan
Ketua Tim Percepatan DOB Takam 5, Rabbiansyah yang juga Sekretaris Komisi I DPRD
Kotabaru melaksanakan rapat lanjutan (Humas DPRD Kotabaru)

Mereka menyampaikan hasil dari koordinasi kepada pihak-pihak terkait termasuk hasil silaturahmi ke Dirjen Otda Kemendagri belum lama tadi.

"Selain kesiapan syarat-syarat administrasi. Percepatan harus tetap digenjot dengan perencanaan pengajuan rekomendasi di tingkat provinsi baik dengan DPRD Provinsi Kalsel maupun Gubernur Kalsel," katanya.

Pengajuan rekomendasi disampaikan ke DPRD dan Gubernur Kalsel diagendakan pada Desember mendatang.

Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang terbagi di dua zona di daratan Kalimantan atau Kotabaru seberang.

"Setelah perusahaan di zona satu, minggu kedua Nopember dilanjutkan di zona dua yaitu wilayah Pamukan, Sungai Durian dan Sampanahan," jalasnya. (aol/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved