Selebrita

Berguru pada Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ini Persiapan Dul Jaelani dan Tissa Biani Menikah Muda

Dul Jaelani dan Tissa Biani sampai 'berguru' pada Lesti Kejora dan Rizky Billar. Putra Maia Estianty dan Ahmad Dhani siap untuk menikah muda.

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Murhan
YouTube Intens Investigasi
Dul Jaelani dan Tissa Biani 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sepertinya, tren artis menikah muda kian menular. Bahkan, Dul Jaelani dan Tissa Biani sampai 'berguru' pada Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Seperti diketahui, putra Maia Estianty dan Ahmad Dhani itu punya keinginan menikah muda dengan Tissa Biani.

Bahkan, Dul Jaelani mengaku sudah mempersiapkan diri untuk menikah dengan Tissa Biani.

Namun, sebelumnya, Dul Jaelani rupanya bertanya dulu pada Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca juga: Pengganti Amanda Manopo, Ini Sosok Natalie Zenn yang Diisukan Jadi Kekasih Baru Christ Laurent

Baca juga: Jessica Iskandar Sensor Fotonya Kala Liburan, Istri Vincent Verhaag Ini Dapat Dukungan Netizen

Pernyataan Dul Jaelani ini dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada 14 November 2021.

Ditemui awak media usai menghadiri resepsi pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Dul Jaelani pun mengatakan jika dirinya punya niat untuk menikah muda.

Bahkan, Dul Jaelani meminta doa, karena ia ingin hanya menjalani sekali pernikahan di dalam hidupnya.

"Segera, Insya Allah mohon doanya aja, karena kan pernikahan sekali seumur hidup," ucap Dul.

Adik Al Ghazali dan El Rumi itu mengaku telah banyak sharing dari teman-teman yang telah lebih dulu menikah muda.

"Kita sharing ama teman-teman yang nikah muda, sharing sama kak Lesti, sama Kak Billar, sama Kak Dinda Hauw yang abis taaruf," ujarnya.

Di usianya yang kini 21 tahun, Dul Jaelani saat ini tengah mencari ilmu pernikahan.

"Mencari ilmu pernikahan tapi nggak secara formal," ujarnya.

Baginya, pernikahan bukan hanya menikahi sang wanita saja, tapi juga menikahi semua keluarga sang kekasih.

Kini, Dul Jaelani tengah melakukan proses pendekatan kepada keluarga Tissa, begitu pun sebaliknya.

"Kita nggak cuma menikahi wanita tapi juga menikahi keluarganya. Maka dari itu sekarang juga lagi proses pendekatan aku sama keluarganya Tissa, sebaliknya Tissa ke keluarga aku, jadi ya insyaAllah segera, istikhoroh dulu, InsshaAllah segera," ungkapnya.

Dul Jaelani juga meminta doa kepada publik. "Mohon doanya ya gaes," ujarnya.

Ditanya sejak kapan dirinya memiliki keinginan nikah muda, Dul Jaelani mengatakan jika dari SMA impian tersebut sudah ada.

"Dari dulu, kalau liat track record aku kan dari aku SMA, udah ada itu cita-cita, emang dari dulu," ujarnya.

Dul Jaelani tidak memiliki keinginan konsep pernikahan yang mewah.

Dia ingin jika pernikahannya kelak berlangsung sederhana.

"Yang penting sederhana, kita nggak mau bikin standar pernikahan harus wah," ucapnya.

Disinggung restu dari sang bunda, Maia Estianty, Dul mengatakan jika dirinya ingin istikhoroh dulu.

"Iya, tapi kan harus istikhoroh dulu, dipikir mateng-mateng dulu," ujarnya.

Simak video selengkapnya: Klik

Baca juga: Sosok Pengasuh Anak Kedua Raffi Ahmad dan Nagita Tersentil, Mbak Lala: Kata Rafathar Gak Boleh

Baca juga: Tak Balikan ke Verrell Bramasta, Natasha Wilona Kini Ungkap Hubungannya dengan Kevin Sanjaya

Kata MUI Soal Nikah Muda, Haram Jika Muncul Mudarat

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Muhammad Ziyad menyatakan, hukum nikah bagi perempuan di bawah usia 19 tahun adalah sah.

Namun, dia menyebut pernikahan itu menjadi haram bila muncul mudarat.

"Pernikahan usia dini hukumnya sah sepanjang telah terpenuhinya syarat dan rukun nikah, tapi menjadi haram jika mengakibatkan mudarat," ujar Ziyad, Kamis (11/2/2021).

Ziyad menuturkan, hukum tersebut merujuk pada fatwa MUI yang menyatakan batas usia pernikahan bagi perempuan yakni 16 tahun dan laki-laki 19 tahun.

Fatwa tersebut masih merujuk UU Nomor 1 Tahun 1974 sebelum direvisi menjadi UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Dalam Islam, menurut Ziyad, tak ada batas usia minimal pernikahan.

Syarat atau ketentuan nikah bagi perempuan maupun laki-laki hanya diukur berdasarkan kecakapan atau kedewasaan kedua mempelai.

"Perlu diingat bahwa Islam tak memberi batasan usia minimal pernikahan secara definitif. Usia kecakapan pernikahan adalah kecakapan berbuat," katanya.

Namun demikian, dia menjelaskan, salah tujuan nikah menurut Islam adalah mencapai kemaslahatan berumah tangga dan bermasyarakat.

Termasuk jaminan keamanan saat kehamilan.

Oleh sebab itu, katanya, syarat usia nikah kemudian merujuk sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 16/2019.

UU tersebut membatasi batas minimal usia pernikahan bagi perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun.

Batas minimal usia itu, kata Ziyad, berlaku untuk mencegah potensi konflik dalam rumah tangga, termasuk tak tercapainya tujuan pernikahan menurut Islam.

"Pernikahan adanya menyiapkan calon mempelai laki-laki dan perempuan supaya memiliki kematangan psikis dan umur karena ada kaitan dengan kelangsungan dalam rumah tangga," katanya.

Baca juga: Datang ke Rumah Rhoma Irama, Kelakuan Kiano Baim Wong Kala Digendong Paula Bikin Salfok

Baca juga: Lihat Hasil Renovasi Istana Cinere Bikin Anang dan Ashanty Murka, Ayah Azriel: Ini Murahan, Malu

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved