CPNS 2021
LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Kementerian Kesehatan, Lengkap Arti Kode Kelulusan
Peserta seleksi kompetensi yang ingin mengetahui hasil SKD CPNS 2021 di Kementerian Kesehatan, bisa mengakses laman sscasn.bkn.go.id. Simak arti kode
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil ( SKD CPNS) 2021 sejak Sabtu (13/11/2021).
Salah satu instansi yang mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 adalah Kementerian Kesehatan ( Kemenkes).
Bagi peserta seleksi kompetensi yang ingin mengetahui hasil SKD CPNS 2021 di Kementerian Kesehatan, bisa langsung mengakses laman sscasn.bkn.go.id.
Adapun peserta yang lulus SKD CPNS 2021 ini berhak untuk melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB), yang pelaksanaan ujiannya akan dilakukan di bulan November 2021.
Seperti diketahui, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor KP.01.012/IV/19666/2021 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2021.
Baca juga: CPNS Kalsel 2021 - Besok Peserta di Tabalong Ikuti Tes SKB, ini Lokasi Pelaksanaan
Baca juga: Hasil Tes SKD CPNS 2021 Sudah Diumumkan, Begini Cara Mengetahui di https://sscasn.bkn.go.id
Berikut ini ulasan pengumuman hasil SKD CPNS 2021, seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkes, Lengkap dengan Arti Kode Keterangan Lulus & Materi SKB.
Simak pula arti-arti kode kelulusan dalam pengumuman hasil seleksi kompetensi tersebut.
Arti Kode P/L, P, TL, TH
Berikut adalah penjelasan terkait arti kode pada keterangan di pengumuman hasil SKD yaitu:
a. Arti kode “P/L” adalah peserta SKD memenuhi nilai ambang batas menurut KepmenpanRB Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB;
b. Kode “P” adalah peserta SKD memenuhi nilai ambang batas menurut KepmenpanRB Nomor 1023 Tahun 1023 namun tidak berhak mengikuti SKB.
c. Kode “TL” adalah peserta SKD tidak memenuhi nilai ambang batas menurut KepmenparnRB Nomor 1023 Tahun 2021;
d. Kode “TH” adalah peserta SKD tidak hadir mengikuti ujian SKD menurut KepmenpanRB Nomor 1023 Tahun 2021.

2 Cara Cek Hasil SKD CPNS Tahap 2
Dilansir dari Kompas.com, pengumuman hasil SKD CPNS dilakukan dalam dua tahap, dengan tahap pertama pada 29-30 Oktober lalu.
Bagi peserta SKD CPNS yang dinyatakan lolos dapat mengikuti tes selanjutnya, seleksi kompetensi bidang (SKB).
Cara cek pengumuman hasil SKD CPNS tahap 2
Peserta dapat mengakses pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap 2 dengan dua cara, melalui SSCASN atau kanal resmi masing-masing instansi.
Cara cek hasil SKD CPNS tahap 2 melalui SSCASN
Berikut langkah-langkah cek pengumuman SKD CPNS via SSCASN:
Peserta dapat mengakses laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Akan tersedia beberapa menu di bagian atas halaman, pilih “Layanan Informasi”.
Untuk mengakses pengumuman SKD CPNS, klik “Hasil SKD CPNS”.
Muncul daftar instansi yang telah mengumumkan hasil SKD, dengan peserta dapat mencari instansi yang dituju dengan mengetikkan nama instansi di kolom "Search".
Setelah itu, klik tombol "Pengumuman" pada kolom instansi yang ingin diketahui hasil SKD CPNS-nya.
Cara cek hasil SKD CPNS tahap 2 melalui kanal resmi instansi
Peserta dapat memantau laman atau media sosial resmi masing-masing instansi yang didaftari.
Biasanya, instansi akan mengumumkan hasil SKD CPNS melalui laman resmi maupun media sosial.
Pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2021 dan jadwal pelaksanaan SKB
Pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2021 dan jadwal pelaksanaan SKB(Dok. Sudin Kominfotik Jaksel)
Peserta yang masuk dalam perangkingan sebanyak tiga kali formasi yang dibutuhkan, dapat mengikuti ujian SKB.
Pelaksanaan SKB tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 27 November hingga 18 Desember 2021.
Adapun hasil akhir seleksi, akan mengintegrasikan nilai SKD dan SKB peserta, dengan bobot masing-masing sebesar 40 persen dan 60 persen.
Pengumuman hasil integrasi ini direncanakan pada 3-4 Januari mendatang.
Setelah itu, peserta lolos wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan secara digital sesuai ketentuan.
Berikut jadwal terbaru seleksi CPNS 2021 tahap 2:
Pengolahan nilai SKD CPNS: 1-3 November 2021
Rekonsiliasi hasil SKD CPNS: 4-6 November 2021
Validasi nilai SKD CPNS: 5-8 November 2021
Penyampaian hasil SKD CPNS: 9-10 November 2021
Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 11-12 November 2021
Pengumuman hasil SKD CPNS: 13-14 November 2021
Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 15-16 November 2021
Penjadwalan SKB: 17-19 November 2021
Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 22 November 2021
Pelaksanaan SKB: 27 November- 18 Desember 2021
Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 19-20 Desember 2021
Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 21-24 Desember 2021
Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 27-28 Desember 2021
Penyampaian hasil SKD dan SKB: 29-30 Desember 2021
Pengumuman hasil SKD dan SKB: 3-4 Januari 2021
Masa sanggah: 5-8 Januari 2021
Jawab sanggah: 10-17 Januari 2021
Pengumuman pasca sanggah: 18-19 Januari 2022
Penyampaian kelengkapan dokumen: 20 Januari-15 Februari 2022
Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-28 Februari 2022
Baca juga: Panduan Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2021, Siapkan NIK dan Password
Baca juga: Dua Hari Lagi Hasil SKD CPNS Tahap II Diumumkan, Pelamar 330 Instansi Cek sscasn.bkn.go.id
Tata Cara serta Materi SKB Kemenkes
1. Substansi jabatan dengan Computer Assisted Test (CAT)
Materi SKB berupa substansi jabatan dengan Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada 34 (tiga puluh empat) provinsi.
Peserta dapat memilih lokasi ujian CAT tersebut melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 15-16 November 2021.
2. Wawancara dan praktik kerja untuk jabatan Dosen Asisten Ahli dan Pranata Laboratorium Pendidikan
Materi SKB berupa Wawancara dan Praktik Kerja untuk jabatan Dosen Asisten Ahli dan Pranata Laboratorium Pendidikan akan dilaksanakan secara daring (online) dengan video conference.
Mekanisme dan tata cara penyelenggaraan SKB wawancara dan praktik kerja secara daring (online) dengan video conference untuk jabatan dosen asisten ahli dan pranata laboratorium pendidikan tersebut akan diumumkan tersendiri.
3. Praktik kerja untuk jabatan Pranata Komputer
Materi SKB berupa Praktik Kerja untuk jabatan Pranata Komputer akan dilaksanakan di provinsi sesuai lokasi pilihan ujian CAT masing-masing peserta.
Mekanisme dan tata cara penyelenggaraan praktik kerja untuk jabatan pranata komputer akan diumumkan tersendiri.
4. Wawancara untuk jabatan tertentu
Wawancara juga akan dilaksanakan untuk jabatan tertentu yaitu Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Entomolog Kesehatan Ahli Pertama, Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama, Nutrisionis Ahli Pertama, Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama, Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama, dan Sanitarian Ahli Pertama dengan kriteria penempatan di kantor pusat Kementerian Kesehatan;
Materi SKB berupa Wawancara untuk jabatan tertentu tersebut akan dilaksanakan secara daring (online) dengan video conference.
Mekanisme dan tata cara penyelenggaraan SKB wawancara untuk jabatan tertentu dengan video conference tersebut akan diumumkan tersendiri.
Baca juga: Bocoran Materi Pokok SKB CPNS 2021, Simak Ketentuan Terbaru bagi Peserta
Baca juga: 9 Materi Tes SKB CPNS 2021 yang Wajib Diikuti Peserta, Simak Juga Cara Cetak Kartu Ujian
5. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi
Materi SKB berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi tersebut dilakukan dengan verifikasi terhadap sertifikat yang diperoleh melalui pelaksanaan tugas sesuai jabatan yang dilamar dan jangka waktu pelaksanaan tugas dimaksud.
Verifikasi sertifikat kompetensi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Verifikasi terhadap kesesuaian sertifikat kompetensi yang telah diunggah peserta dengan jangka waktu yang diperhitungkan paling lama sampai dengan pendaftaran (registrasi online).
2) Kriteria sertifikat kompetensi sebagaimana tercantum pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CASN Kementerian Kesehatan Tahun 2021 Nomor KP.01.02/IV/12671/2021 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2021 pada angka 3 Seleksi Kompetensi Bidang huruf i Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi.
3) Setiap peserta wajib menunjukan asli sertifikat pada saat verifikasi yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan ujian CAT SKB pada lokasi ujian sesuai jadwal dan sesi masing- masing.
4) Sesuai Pengumuman Sekretaris Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kementerian Kesehatan Tahun 2021 Nomor KP.01.02/1/3334/2021 tanggal 9 Juli 2021 tentang Penjelasan Sertifikat Kompetensi pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2021 maka bagi peserta yang telah mengunggah sertifikat kompetensi pada saat mulai pendaftaran sampai dengan tanggal 9 Juli 2021 namun belum sesuai dengan ketentuan, maka dapat memperbaiki dokumen tersebut dengan mengunggah dokumen perbaikannya melalui laman https://casn.kemkes.go.id pada tanggal 23-26 November 2021.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)