Kasus Dugaan Suap di HSU

KPK Perpanjang Masa Penahanan Kadis PUPRP Hulu Sungai Utara Maliki, Sampai 14 Desember 2021

Perpanjangan masa penahanan Kadis PUPRP HSU, Maliki ini terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di HSU. Dalam kasus ini, Maliki tersangka.

KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Logo KPK.KPK Perpanjang Masa Penahanan Kadis PUPRP Hulu Sungai Utara Maliki, Sampai 14 Desember 2021 

Sedangkan Maliki selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Bupati Hulu Sungai Utara dan Kantor Bupati Hulu Sungai Utara.

Dari penggeledahan tersebut diamankan sejumlah uang, berbagai dokumen, dan barang elektronik yang diduga terkait dengan kasus. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved