Dugaan Terorisme
Ahmad Zain An-Najah Diduga Terkait Dewan Syuro Jamaah Islamiyah, Ini Profesinya
Adapun penangkapan Ahmad Zain An-Najah (AZ), diduga terkait perannya sebagai merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI).
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Tak hanya menangkap Ustaz Farid Ahmad Okbah, Densus 88 juga menangkap Anggota MUI Ahmad Zain An-Najah (AZ) dan seorang Ustaz bernama Anung Al-Hamat, Selasa (16/11/2021) pagi.
Adapun penangkapan Ahmad Zain An-Najah (AZ), diduga terkait perannya sebagai merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI)
Hal itu seperti disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021). Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Ditangkap Densus, Ustaz Ahmad Zain An-Najah Diduga Sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiah.
"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," katanya.
Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Tak Hanya Ustaz Farid Okbah, Densus 88 Juga Tangkap Anggota MUI Ahmad Zain An-Najah di Bekasi
Baca juga: Ustaz Farid Ahmad Okbah Ditangkap Densus 88 Usai Sholat Subuh, Jabat Ketum PDRI
Ramadhan menjelaskan Ahmad Zain An-Najah diketahui berprofesi sebagai dosen.
Selain dewan syuro JI, pelaku juga diduga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI).
Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.
"Dia juga keterlibatannya sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," tukas dia.
Sementara itu, Anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan menyatakan Ustaz Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Iya betul (Ustaz Ahmad Zain An-Najah Anggota MUI)," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI membenarkan tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz bernama Ahmad Farid Okbah di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Selain Ustaz Farid, penyidik Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di Bekasi.
Mereka adalah Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seorang Ustaz Anung Al-Hamat.