Kemenko Perekonomian

Harapan Agar Jemaah Haji dan Umrah Bisa Segera ke Baitullah Terus Diupayakan Pemerintah

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan upaya pemerintah tentang penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci saat bertemu dengan jajaran Forum SATHU

Editor: Alpri Widianjono
KEMENKO PEREKONOMIAN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan upaya-upaya pemerintah untuk menyelenggarakan ibadah ke Tanah Suci kepada jajaran Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), 

Terkait dengan kewajiban booster untuk penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm, pemerintah masih belum dapat memenuhi dengan pertimbangan sampai dengan akhir tahun ini masih terus mengejar target vaksinasi.

“Kita masih mengejar target tercapainya 70 persen vaksinasi untuk Dosis-1 dan 50 persen untuk Dosis-2 di akhir tahun ini. Pemerintah Indonesia akan melakukan diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait masalah vaksinasi ini. Kita akan meminta Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, dengan dibantu Menteri Luar Negeri. Sekaligus juga akan menyampaikan kondisi pandemi Indonesia yang telah membaik dan membahas hal-hal teknis lainnya terkait rencana pembukaan ibadah haji dan umrah ini,” kata Menko Airlangga.

Terkait dengan perpajakan untuk Jasa Keagamaan, Menko Airlangga menyampaikan sudah ada Peraturan Menteri Keuangan 92/PMK.03/2020 tentang Kriteria dan/atau Rincian Jasa Keagamaan yang Tidak Dikenai PPN.

“Dalam PMK sudah jelas bahwa penyelenggara Jasa Keagamaan, termasuk Jasa Perjalanan Ibadah Haji dan Umroh, tidak dikenakan PPN yang berlaku efektif sejak 22 Agustus 2020 yang lalu” tegas Menko Airlangga.

Terkait penerapan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja bagi usaha travel haji dan umrah, saat ini fokus pemerintah memberi kemudahan berusaha dan menguatkan ekonomi di masa pandemi. Termasuk pada usaha penyelenggara haji dan umrah.

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menegaskan bahwa konsep pengenaan sanksi sebagai konsekuensi dari perizinan berusaha berbasis risiko.

Itu adalah suatu hal yang ditujukan untuk mendorong pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya, serta menjaga keberlangsungan usaha agar dapat terus berlanjut.

“Untuk itu akan disosialisasikan kembali, tidak perlu khawatir. Adanya Undang-Undang Cipta Kerja ini sejatinya berpihak kepada masyarakat, pengusaha, dan untuk memperbaiki iklim usaha dan investasi,” ungkap Menko Airlangga.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pembina Forum SATHU, Fuad Hasan Masyhur, menyampaikan bahwa audiensi tersebut membawa angin segar bagi seluruh masyarakat.

Mengingat, mereka telah menanti selama hampir dua tahun yang sudah merindukan untuk bisa berangkat ke Baitullah menunaikan ibadah haji dan umrah.

Sekaligus juga membawa kabar baik dan memberikan secercah harapan untuk para pengusaha perjalanan travel haji dan umrah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Menko yang telah memberi arahan untuk bisa mewujudkan harapan masyarakat. Mengingat pandemi Covid-19 ini berdampak besar bagi usaha penyelenggara umroh maupun haji, alhamdulillah Pak Menko sudah memberikan secercah harapan. Kami berkeyakinan dalam waktu dekat dan tidak lama lagi, kita akan bisa mewujudkan harapan masyarakat untuk berangkat ke Baitullah,” tutur Fuad. (AOL/*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved