Dugaan Terorisme
Anggotanya Ditangkap Densus 88, MUI Bakal Perketat Proses Rekrutmen
Anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror atas dugaan kasus terorisme. Begini reaksi MUI
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 Antiteror atas dugaan kasus tindak pidana terorisme, membuat Majelis Ulama Indonesia bereaksi.
MUI akan berbenah dan memperketat proses rekrutmen anggota di internal. Demikian disampaikan Anggota Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makmun Rasyid.
"Ke depannya, bagi kami di MUI, salah satu yang akan kita lakukan adalah sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal adalah profilling itu sendiri," ungkap Makmun di Mabes Polri, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021).
Menurut Makmun, pengecekan data dan informasi diri pada tiap calon anggota menjadi hal yang sangat penting.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya tindak-tindak yang memgandung unsur terorisme.
Untuk itu, pihaknya berencana akan melakukan pembersihan internal menyusul kasus anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana terorisme.
Baca juga: Farid Okbah, Ahmad Zain, & Anung Al-Hamad Resmi Tersangka Dugaan Terorisme, Berperan Penting di JI
Baca juga: Densus 88 Tangkap Lagi 4 Tersangka Teroris di Lampung, Biayai Aksi Terorisme dari Kotak Amal
Menurutnya, pembersihan tersebut sebagai bentuk instropeksi diri dari MUI.
Khususnya agar kasus Ahmad Zain An-Najah tidak terulang kembali.
Lebih lanjut, Makmun menyampaikan proses pemantauan Densus 88 terkait Ahmad Zain An-Najah telah berlangsung lama. Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Imbas Ahmad Zain Diringkus Densus 88, MUI Bakal Berbenah dan Perketat Proses Rekrutmen Anggota.
Makmun berharap, dengan kejadian ini dapat menjadikan MUI agar lebih baik lagi.
"Di dalam proses pemantauan oleh Densus 88 ini bukan pekerjaan yang terhitung cepat."
"Artinya ada proses yang berkelanjutan hingga transformasi dari JI itu tertangkapnya Para Wijayanto kemudian hingga ditangkapnya salah satu anggota MUI Pusat," terang Makmun.
Berikut ini 7 poin pernyataan MUI tentang dugaan terorisme terhadap anggotanya.
Melalui suran edaran yang diterima Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021) yang telah resmi ditandatangani Ketua Umum K.H. Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan menjelaskan beberapa poin sebagai berikut.
Pertama, MUI menyampaikan bahwa yang Ahmad Zain An-Najah benar adalah anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI.