Berita Tanahbumbu

Semua Fraksi di DPRD Tanbu, Setujui Rancangan APBD 2022

Semua fraksi di DPRD Kabupaten Tanahbumbu, menyetujui Rancangan APBD tahun 2022 yang disampaikan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD di Desa Sepunggur

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/man hidayat
Bupati dan Ketua DPRD Tanbu saat perlihatkan berkas persetujuan Raperda APBD 2022. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Semua fraksi di DPRD Kabupaten Tanahbumbu, menyetujui Rancangan APBD tahun 2022 yang diajukan Pemerintah Daerah (eksekutif) Kabupaten Tanahbumbu.

Persetujuan itu disampaikan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD yang ada di Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah, Kamis (18/11/2021) siang.

Fraksi PDIP, Golkar, Amanat Demokrat, PKB, Gerindra, meberikan saran namun semuanya setuju dengan Rancangan APBD tersebut.

RAPBD Kesepakatan Tahun Anggaran 2022, adalah sebagai berikut, yakni Pendapatan Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2022, sebesar 1 Trilyun 657 Milyar 17 Juta 188 Ribu 448 Rupiah.

Baca juga: Kabupaten Tanahbumbu Berada di PPKM Level 1, Kadinkes Tanbu: Ranking 1 Penanganan Covid-19 di Kalsel

Baca juga: Para Korban Investasi Datangi Polres Tanahbumbu, Minta Pelaku Diproses Hukum dan Uang Kembali

Sedangkan Belanja Daerah, pada RAPBD Tahun Anggaran 2022 sebesar 1 Trilyun 792 Milyar 17 Juta 188 Ribu 448 Rupiah.

Dengan Surplus atau Defisit RAPBD Tahun Anggaran 2022, sebesar 135 Milyar Rupiah.

Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dari komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya, sebesar 150 Milyar Rupiah.

Dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa modal Pemerintah Daerah, sebesar 15 Milyar Rupiah.

Sehingga, untuk Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar 135 Milyar Rupiah.

"Kami dari fraksi PKB sudab mantap dan setuju dengan Raperda tersebut," kata Ketua Fraksi PKB, H Hasanuddin sama seperti fraksi lainnya.

Sementara itu, Bupati Tanbu dr HM Zairullah Azhar, mengucapkan terimakasih dengan dukungan DPRD untuk pembangunan Tanbu.

Baca juga: Diperkirakan Sering Tersenggol, Rambu Lalu Lintas di Dekat Jembatan Sei Alalak Batola Nyaris Roboh

Baca juga: Apel Gabungan Siaga Banjir, Kapolresta Banjarmasin Minta Petugas Masif Beri Imbauan ke Warga

"Memang tidak mudah dalam menentukan ini, karena perlu pembahasan hingga akhirnya muncul kesepakatan untuk dijadikan Perda," kata Zairullah.

Dia menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang sedalam-dalamnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanahbumbu, atas kerjasama yang terjalin selama ini dan pada masa yang akan datang.

Sementara itu, pimpinan sidang Letua DPRD Tanbu H Supiansyah ZA, menghrapkan dengan ditetapkanya sebagai Perda, diharapkan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Tanbu.

(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved