Selebrita
Lepas Status Janda, Intip Pernikahan Gracia Indri dengan Jeffry si Bule Belanda yang Digelar Virtual
Seusai bercerai dengan David NOAH, artis dan presenter Gracia Indri kini melepas status jandanya karena menikah dengan kekasihnya, Jeffrey di Belanda.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Seusai bercerai dengan David NOAH, artis dan presenter Gracia Indri kini melepas status jandanya karena menikah dengan kekasihnya, Jeffrey di Belanda.
Terkait pernikahan gracia Indri dengan Jeffry ini, foto-fotonya pun beredar di media sosial.
Dilansir Kompas.com, pernikahan Gracia Indri dan Jeffrey alias Jef berlangsung pada Sabtu, 20 November 2021.
Acara digelar di hotel Kasteel der Wittenburg, Belanda.
Baca juga: Pesona Al Ghazali Bikin Lucinta Luna Nekad Jatuh Dari Kursi, Putra Ahmad Dhani Ini Cuma. . .
Baca juga: Intip Mahar Adik Nikita Willy yang Baru Nikah, Winona Willy Resmi Jadi Istri Galih Baghaskara
Pernikahan diketahui juga hanya dihadiri keluarga dan teman dekat.
Beberapa teman dekat Gracia Indri ikut menyaksikan pernikahannya secara virtual lewat Zoom.
Mereka juga membagikan momen-momen sakral itu ke media sosial.
Unggahan momen tersebut pun dibagikan ulang oleh Gracia Indri.
Salah satu kawan yang membagikan proses pernikahan itu yakni Reyza Carlos.
"Ikut bahagia bisa menyaksikan langsung wedding bu @graciaz14 dan jeffry," tulisnya di Instagram.
Baca juga: Kemungkinan Rosiana Dewi Kembali ke Sinetron Suci Dalam Cinta, Terkuak Usai Diganti Shandy Aulia
Baca juga: Datangi Rumah Lord Adi MasterChef 8 Setelah Ngetop Kini, Bryan Kecele Lihat Fakta Peternakannya

Dari foto yang beredar, Gracia Indri tampak mengenakan gaun pengantin nuansa putih dengan corak sederhana.
Sementara itu, sang suami mengenakan setelan jas dilengkapi dasi.
Sebelum prosesi pernikahan, Gracia Indri sempat memamerkan gaun pengantinnya di Instagram.
Ia juga meminta doa dari teman-teman untuk kelancaran acara pernikahannya yang intim.
"Get Ready for my BIG DAY TODAY. Doakan semuanya lancar ya teman2 hari ini," tulis Gracia.

Baca juga: Tanda Pernikahan Verrell Bramasta Kian Dekat, Nama Natasha Wilona dan Sarah Samantha Mencuat Lagi
Baca juga: Mobil Lamborghini Hotman Paris Jadi Bahan Stand Up Comedy Bintang Emon, sang Pengacara Bertindak
Mau Menikah di Luar Negeri? Simak Dulu Syarat dan Tahapannya
Tentu butuh persiapan yang lebih lama dan panjang dibandingkan dengan menikah di dalam negeri.
Untuk mewujudkan pernikahan, tentu ada sejumlah hal yang mesti ditempuh. Apalagi kalau berencana menikah di luar negeri.
Bukan hanya soal biaya dan waktu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Apa saja?
Dilansir dari sejumlah sumber lainnya, setidaknya ada semblang langkah awal yang harus dijalankan kalau ingin menikah di luar negeri.
1. Surat Izin dari orang tua atau wali
2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dibuat Polres di wilayah tempat tinggal calon pengantin.
3. Surat Pernyataan bahwa belum pernah menikah, dan bagi yang telah berstatus Janda atau Duda dapat melampirkan Surat Keterangan Belum Menikah Lagi. Surat harus bermaterai 6000 disertai dengan fotokopi Akta Cerai, dan memperlihatkan aslinya.
4. Surat Pengantar dari RT/RW tempat berdomisili sesuai KTP5. Surat Pengantar dari Lurah atau Kepala Desa, yaitu form N1, N2, dan N4. Sebagai keterangan N1 adalah surat keterangan akan menikah, N2 surat keterangan asal-usul (nama orangtua), N4 surat keterangan orangtua.
5. Bagi calon pengantin muslim harus ke KUA Kecamatan. Membawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK) dan KTP orangtua, serta foto berlatar biru 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar.
6. Visa ke negara tujuan tempat menikah yang approved.
7. Siapkan Paspor, Fotokopi KTP dan KK, serta akte lahir yang sudah diterjemahkan.
8. Usai mengurus surat administrasi syarat menikah diluar negeri di kelurahan, kalau calon pendamping Anda beragama Islam, bisa langsung mendaftarkan diri untuk memperoleh Surat Keterangan Numpang Nikah. Kalau calon pendamping Anda adalah Non-Muslim, Anda dapat mendaftarkan diri ke kantor Catatan Sipil.
9. Proses selanjutnya adalah datang ke kedutaan besar negara tujuan tempat Anda akan menikah. Di sana, semua dokumen syarat untuk menikah di luar negeri akan diterjemahkan.
Kalau sudah mendapat izin dari kedubes, maka selanjutnya pihak kedubes akan menghubungi pihak instansi pernikahan di negara tujuan Anda akan menikah. Setelah itu, Anda tinggal mengurus izin tempat Anda akan menikah di luar negeri dan melapor ke perwakilan Republik Indonesia (RI) di tempat tersebut.
Usai resmi menikah di luar negeri, bukan berarti semua urusan administrasi sudah selesai. Berdasarkan pasal 37 ayat 1 UU No 12 Tahun 2016, pasangan WNI yang akan melakukan perkawinan di luar negeri harus mencatatkan pernikahannya pada instansi berwenang di negara tempat berlangsungnya pernikahan.
Kalau tak ada lembaga yang mengurusi pencatatan perkawinan, maka harus ke perwakilan Indonesia di negara tersebut. Dalam waktu satu tahun setelah menikah dan kembali ke Indonesia, surat bukti perkawinan harus didaftarkan di Kantor Pencatatan Perkawinan di tempat tinggal Anda.
Saat melapor, pasangan suami istri harus membawa dokumen surat bukti pencatatan perkawinan atau akta perkawinan dari negara setempat, paspor Republik Indonesia, dan KTP suami istri yang berpenduduk Indonesia.
Setelah dinilai memenuhi syarat, Pejabat Konsuler akan mencatatkan pelaporan dalam Daftar Perkawinan WNI. Selanjutnya bukti pencatatan perkawinan dari negara setempat harus dibawa bersama dengan dokumen lainnya untuk dilaporkan pasangan suami istri ke Kantor Catatan Sipil setelah kembali ke Indonesia.
Setelah mengetahui semua persyaratannya, bagi Anda yang berencana menikah di luar negeri setidaknya sudah punya bayangan dan mulai mempersiapkan segala sesuatunya dari sekarang.
Baca juga: Uang yang Dihabiskan Maia Estianty Saat Berbelanja Tanpa Irwan Mussry Terekam, Ngaku Kalap
Baca juga: Sebab Lesti Kejora Ogah Anak Mirip Dirinya Diungkap pada Irfan Hakim, Istri Rizky Billar: Hidungnya
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Lepas Status Janda, Gracia Indri Resmi Menikah dengan Kekasihnya di Belanda, Digelar secara Virtual