Berita HSS

Pertumbuhan Ekonomi HSS Dibawah Provinsi, UMK 2022 HSS Ikut UMP

Kepala Disnaker HSS, Hendro Martono menyebutkan, jika UMK HSS akan menyesuaikan dengan UMP. Karena, pertumbuhan ekonomi HSS dibawah provinsi

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
ILUSTRASI-Buruh yang tergabung dalam serikat pekerja di Kalimantan Selatan melakukan aksi turun ke jalan menuntuk kenaikan upah, beberapa waktu lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Provinsi Kalimantan Selatan sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 1,09 persen. 

Jika pada 2021 ini UMP Rp 2.877.122,93 maka pada 2022 UMP ditetapkan Rp 2.906.473,32. 

Lalu bagaimana dengan Upah Minimum Kabupaten di Hulu Sungai Selatan (HSS)?

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Perindustrian Kabupaten HSS, Hendro Martono menyebutkan, jika UMK HSS akan menyesuaikan dengan UMP. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Sah, UMP 2022 Kalsel Rp 2,9 juta, Naik Rp 29 Ribu

Baca juga: UMP Kalsel Tahun 2022 Hanya Naik Rp 29 Ribu, Buruh Kalsel Segera Gelar Aksi Akbar Turun ke Jalan 

Pasalnya, pertumbuhan ekonomi di HSS masih dibawah UMP. Sehingga penetapannya akan mengikuti Provinsi Kalsel. 

Di Kalsel bebernya hanya ada tiga kabupaten kota yang pertumbuhan ekonominya tinggi. Ini juga akan berpengaruh terhadap UMK.

Tiga kabupaten kota tersebut yakni Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Kota Banjarmasin. 

"Secara aturan dalam SE penetapan UMP daerah boleh mengikuti provinsi tanpa adanya penetapan khusus," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved