Berita HSS
Pertumbuhan Ekonomi HSS Dibawah Provinsi, UMK 2022 HSS Ikut UMP
Kepala Disnaker HSS, Hendro Martono menyebutkan, jika UMK HSS akan menyesuaikan dengan UMP. Karena, pertumbuhan ekonomi HSS dibawah provinsi
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Provinsi Kalimantan Selatan sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 1,09 persen.
Jika pada 2021 ini UMP Rp 2.877.122,93 maka pada 2022 UMP ditetapkan Rp 2.906.473,32.
Lalu bagaimana dengan Upah Minimum Kabupaten di Hulu Sungai Selatan (HSS)?
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Perindustrian Kabupaten HSS, Hendro Martono menyebutkan, jika UMK HSS akan menyesuaikan dengan UMP.
Baca juga: BREAKING NEWS - Sah, UMP 2022 Kalsel Rp 2,9 juta, Naik Rp 29 Ribu
Baca juga: UMP Kalsel Tahun 2022 Hanya Naik Rp 29 Ribu, Buruh Kalsel Segera Gelar Aksi Akbar Turun ke Jalan
Pasalnya, pertumbuhan ekonomi di HSS masih dibawah UMP. Sehingga penetapannya akan mengikuti Provinsi Kalsel.
Di Kalsel bebernya hanya ada tiga kabupaten kota yang pertumbuhan ekonominya tinggi. Ini juga akan berpengaruh terhadap UMK.
Tiga kabupaten kota tersebut yakni Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Kota Banjarmasin.
"Secara aturan dalam SE penetapan UMP daerah boleh mengikuti provinsi tanpa adanya penetapan khusus," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)