Muktamar NU 2021

Beredar Surat Rais Aam PBNU Minta Muktamar NU Dipercepat 17 Desember, Panitia: Belum Ada Keputusan

Belakangan di media sosial beredar surat Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, yang isinya perintah agar Muktamar ke-34 NU digelar 17 Desember 2021.

ugm.ac.id
Bendera Nahdatul Ulama ( NU).Beredar Surat Rais Aam PBNU Minta Muktamar NU Dipercepat 17 Desember, Panitia: Belum Ada Keputusan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Teka teki kapan pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama ( NU) belum kunjung ada jawaban. Sampai saat ini panitia belum memutuskan kapan hajatan besar organisasi Islam terbesar di Indonesia itu digelar.

Namun belakangan di media sosial beredar surat Pejabat Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Isinya perintah agar Muktamar ke-34 NU digelar pada 17 Desember 2021.

Jika hal tersebut benar. Artinya muktamar dipercepat dari jadwal semula.

Sekadar diketahui semula Muktamar NU 2021 diagendakan pada 23-25 Desember.

Namun, pemerintah akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di Indonesia mulai 24 Desember 2021- 2 Januari 2022, sehingga jadwal muktamar pun dievaluasi lagi.

Terkait surat perintah yang beredar di medsos itu, Ketua Panita Muktamar ke-34 NU Imam Aziz mengatakan bahwa PBNU belum memberikan keputusan.

Baca juga: PWNU Kalsel Dukung Muktamar ke-34 di Lampung Dipercepat

Baca juga: Sembilan Kiai Sepuh Minta Muktamar NU Ditunda Akhir Januari 2022, Surati PBNU

"Belum ada keputusan PBNU," kata Imam lewat pesan singkat yang diterima, Jumat (26/11/2021), seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Muncul Surat Rais Aam PBNU Agar Muktamar Dipercepat pada 17 Desember, Ini Respons Panitia.

Lebih lanjut, Imam mengatakan bahwa pihaknya juga bakal mengkonfirmasi soal perintah tersebut.

"Kita akan mohon konfirmasi kepada Pejabat Rais Aam. Insyaallah Ketua SC (M. Nuh) yang akan sowan ke beliau di Surabaya," tandas Imam.

Sebelumnya, diberitakan Surya.co.id, kepastian tanggal penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 akhirnya menemui titik terang.

Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar juga telah menerbitkan Surat Perintah.

Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021.

Surat Perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana, untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, kombes dan munas beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa Muktamar NU Ke-34 akan diselenggarakan pada tanggal 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.

Surat Rais Aam PBNU yang beredar di medsos. Isinya minta Muktamar NU dipercepat 17 Desember.
Surat Rais Aam PBNU yang beredar di medsos. (Istimewa)

Surat Perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," kata Ketua PBNU, Saifullah Yusuf di Jakarta, Jumat (26/11/2021).

"Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja" tambah Gus Ipul, sapaan karibnya.

Sebelum Surat Perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional.

Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Rapat disepakati dilakukan pada Rabu tanggal 24 November 2021.

"Sayangnya hari itu deadlock, maka Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dilanjutkan hari Kamis tanggal 25 Desember 2021," lanjutnya.

Baca juga: Jadwal Muktamar NU 2021 Masih Dibahas, Simak Tiga Skema Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung

Baca juga: Hasil Rakor, PWNU se Kalsel Usulkan Muktamar NU Digelar Tahun ini

Menurut Gus Ipul, keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis kemarin dan mengundang Panitia Muktamar.

Rais Aam dan Katib Aam, lanjut Ketua Umum PP GP Ansor dua periode itu, datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda.

Sayangnya, kata Gus Ipul, Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen tidak muncul.

Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran Ketua Umum, Sekjen dan Ketua Panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah.

"Rapat Kamis itu harusnya dimulai ba'da zuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," ujarnya

Ketidakhadiran Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen di hari kedua rapat, menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjalankan hasil rapat," tandas Gus Ipul.

Sembilan Kiai Sepuh Minta Muktamar NU Ditunda Akhir Januari 2022

Sementara itu, sebelumnya diberitakan sembilan kiai sepuh NU pun telah berkirim surat ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Namun mereka meminta untuk menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 NU hingga akhir Januari 2022.

Penundaan itu diharapkan bertepatan dengan Hari Lahir ( Harlah) NU ke-96.

"Karena itu idealnya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU ke-96," demikian salah satu butir kesepakatan para kiai sepuh tersebut yang dikutip Kamis (25/11/2021).

Dilansir dari Kompas.com, surat tersebut terdiri dari dua halaman yang merupakan hasil pertemuan para masyayikh tertanggal 24 November 2021.

Pertama, berbentuk berita acara kesepakatan pertemuan yang ditandatangani oleh 9 kiai sepuh dan kedua berisi penyampaian hasil kesepakatan tersebut yang ditujukan langsung kepada PBNU.

Para kiai sepuh juga meminta muktamar dilangsungkan dalam suasana kekeluargaan, persaudaraan, dan kebersamaan.

Selain itu, dalam poin musyawarahnya, para kiai juga bermufakat agar Muktamar ke-34 NU dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal.

Sebanyak sembilan kiai sepuh atau masyayikh yang menandatangani kesepakatan musyawarah ini yaitu Anwar Mansyur dari Jawa Timur, Abuya Muhtadi Dimyati dari Banten, Tuanku Bagindo H Muhammad Letter dari Sumatera Barat.

Kemudian, Manarul Hidayat dari Jakarta, Abun Bunyamin dari Jawa Barat, Ahmad Haris Shodaqoh dari Jawa Tengah, Abdul Kadir Makarim dari NTT, Muhsin Abdillah dari Lampung, dan Farid Wajdy dari Kalimantan Timur.

Awalnya, Muktamar ke-34 NU dijadwalkan digelar pada 23 hingga 25 Desember 2021.

Namun, karena pemerintah memutuskan PPKM Level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru, akhirnya jadwal agenda yang sudah direncanakan jauh-jauh hari ini mengalami ketidakpastian.

Kondisi ini kemudian menimbulkan suasana yang kurang kondusif. Tensi kontestasi para kandidat yang terpolarisasi pada dua kelompok besar, yakni Said Aqil Siradj (SAS) dan Yahya Cholil Staquf (YCS), semakin intens.

Dikabarkan, kelompok SAS menginginkan Muktamar diundur pada akhir Januari 2022 agar sesuai dengan momen Harlah NU.

Sementara itu, kelompok YCS menginginkan Muktamar dipercepat pada tanggal 17-19 Desember sebelum berlakunya PPKM. (Tribunnews.com/Kompas.com/Surya.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved