Penanganan Covid 19

Berakhir Hari Ini, Begini Nasib PPKM Jawa-Bali di Tengah Ramai Varian Omicron

PPKM Jawa-Bali berakhir hari ini. Bagaimana kelanjutannya di tengah muncul varian corona B.1.1.529 atau varian omicron

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga yang tergabung dalam komunitas pemulung mengikuti vaksinasi Covid-19 di Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021). Berakhir Hari Ini, Begini Nasib PPKM Jawa-Bali di Tengah Ramai Varian Omicron 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Hari ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 Jawa-Bali berakhir.

Belum ada keputusan pemerintah terkait kelanjutan PPKM Jawa-Bali ini.

Namun, jika berkaca dari masih tingginya kasus covid-19 di Jawa-Bali, kebijakan ini kemungkinan besar akan dilanjutkan. Terlebih muncul varian corona B.1.1.529 atau varian omicron yang kini menjadi kekhawatiran dunia.

Seperti diketahui,sebelumnya, kebijakan penanganan pandemi virus corona itu sudah berjalan selama dua minggu terhitung sejak 16 November 2021.

Selama dua minggu PPKM luar Jawa-Bali berlangsung, pemerintah melakukan berbagai pelonggaran pembatasan.

Misalnya, mengizinkan pembelajaran tatap muka digelar dengan kapasitas maksimal 50 persen baik di daerah PPKM level 1, 2, maupun 3.

Kemudian, pemerintah mengizinkan karyawan bekerja dari kantor atau work from office dengan kapasitas 50-100 persen bergantung pada sektor perusahaan.

Baca juga: Pemkab Tanahbumbu Terima Penghargaan, Berhasil Pertahankan PPKM Level 1 dan Capaian Vaksinasi Tinggi

Baca juga: Jadwal PPKM Level 3 Serentak di Indonesia, Pengetatan Prokes Kembali Dilakukan Hingga Awal 2022

Lalu, mal atau pusat perbelanjaan sudah boleh dibuka dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen pada daerah level 3 dan 2, dan 100 persen pada daerah level 1.

Restoran dan kafe juga diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen di daerah level 3, kemudian 50 persen di daerah level 2, dan 75 persen di daerah level 1.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi pandemi virus corona di Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan.

Pada 16 November 2021 terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 PPKM. Kemudian, ada 10 kabupaten/ kota yang masuk dalam PPKM level 2.

Total ada 26 kabupaten/kota yang masuk level 1 PPKM dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2 PPKM. Sisanya, sebanyak 41 kabupaten/kota masuk ke level 3 PPKM.

Meski menunjukkan perbaikan, Luhut mengatakan, saat ini kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) semakin berkurang.

Menurut dia, ini sangat mengkhawatirkan mengingat dalam waktu dekat ada masa libur Natal dan Tahun Baru.

"Hingga saat ini pemerintah juga terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya," kata Luhut, Senin (15/11/2021).

"Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti," ujar dia.

Wabah Corona Kalsel, vaksinasi dosis pertama guru-guru di Kabupaten Barito Kuala
Wabah Corona Kalsel, vaksinasi dosis pertama guru-guru di Kabupaten Barito Kuala (Banjarmasinpost.co.id/muhammad Tabri)

Luhut mengingatkan masyarakat untuk terus waspada lantaran terdapat indikasi peningkatan Rt (angka reproduksi efektif) Covid-19. Hal ini menunjukkan sinyal peningkatan kasus penularan virus corona.

Selain itu, pada dua minggu lalu dilaporkan bahwa beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.

"Khusus wilayah Jawa-Bali terdapat 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu," tutur Luhut.

"Kemudian 34 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu," ucapnya.

Lantas, bagaimana situasi Covid-19 di Indonesia saat ini?

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, ada 264 kasus baru virus corona pada Minggu (28/11/2021). Data tersebut dihitung sejak Sabtu (27/11/2021) pukul 12.00 WIB, hingga Minggu pukul 12.00 WIB.

Dengan penambahan itu, total ada 4.255.936 kasus Covid-19 di Indonesia, dihitung sejak kasus pertama diumumkan pada Maret 2020.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 28 November 2021: Tambah 264 Kasus Positif Corona, Kasus Aktif Jadi 8.214

Baca juga: Data Kasus Covid-19 di Dunia 25 November 2021, Berikur Daftar 20 Besar Tertinggi Kasus Corona Global

Adapun penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 244.999 spesimen.

Berdasarkan data tersebut, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 25 provinsi.

Terdapat 5 provinsi yang mencatatkan penambahan kasus baru tertinggi yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan Jawa Barat.

Sementara itu, dari data yang sama, pemerintah mencatat ada penambahan 275 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dalam sehari. Dengan demikian, total pasien yang tidak lagi terinfeksi virus corona sebanyak 4.103.914 orang.

Selain itu, ada penambahan 1 pasien yang meninggal dunia. Sehingga, total pasien tutup usia akibat Covid-19 menjadi 143.808 orang.

Upaya Pencegahan Varian Omicron di Indonesia

Penyebaran varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron jadi sorotan pemerintah.

Pada Kamis (26/11/2021) Afrika Selatan mengumumkan munculnya varian baru virus tersebut di negara mereka dan Botswana.

Mencermati mutasi itu, pada 26 November 2021 Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah meningkatkan status varian baru tersebut menjadi variant of concern.

Varian Omicron disebut mengandung 50 mutasi yang dapat memengaruhi kecepatan penularan virus untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin maupun yang dihasilkan secara natural oleh infeksi virus corona varian sebelumnya.

Sampai hari ini, ada 13 negara yang sudah melaporkan adanya kasus konfirmasi dan probable corona varian ini di negara mereka.

Selain Afrika Selatan dan Botswana, varian ini ditemukan di antaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hongkong.

Meski belum ditemukan di Indonesia, pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah masuknya varian baru itu ke Tanah Air.

"Sampai sekarang Indonesia belum teramati adanya varian Omicorn ini," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring, Minggu (28/11/2021).

Berikut sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah:

Salah satu upaya yang ditempuh pemerintah yakni membatasi pelaku perjalanan internasional yang hendak masuk ke Indonesia.

Pembatasan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor IMI-0269.GR.01.01 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Orang Asing yang Pernah Tinggal dan/atau Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu untuk Masuk Wilayah Indonesia dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian Baru Covid-19 B.1.1 529.

SE tersebut salah satunya mengatur pelarangan sementara sejumlah warga negara masuk ke Indonesia.

Penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia, demikian bunyi petikan SE.

Selain itu, SE Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga mengatur penangguhan sementara pemberian visa bagi sejumlah warga negara.

Penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria, bunyi SE.

Namun demikian, ketentuan tersebut dikecualikan bagi orang asing yang mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20.

Surat edaran ini berlaku pada tanggal 29 November 20211 dan akan dievaluasi lebih lanjut.

Pembatasan serupa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun demikian, menurut Luhut, ada 11 negara yang warganya sementara dilarang masuk ke Tanah Air.

"Pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara-negara berikut, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong," kata Luhut, Minggu (28/11/2021).

Sementara, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dan hendak masuk ke wilayah RI diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari.

"Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin a di atas akan dikarantina selama 14 hari," tuturnya.

Luhut mengatakan, daftar 11 negara yang menjadi sorotan bisa bertambah atau berkurang bergantung pada hasil evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah.

Petugas melakukan swab lanjutan kepada pasien covid-19 yang menjalani karantina di Balai Diklat, beberapa hari lalu
Petugas melakukan swab lanjutan kepada pasien covid-19 yang menjalani karantina di Balai Diklat, beberapa hari lalu (banjarmasinpost.co.id/roy)

Pemerintah juga berencana menambah waktu karantina WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia dari negara-negara di luar 11 negara yang menjadi sorotan.

Sama dengan kebijakan larangan masuk, perpanjangan masa karantina akan mulai berlaku pada 29 November 2021 pukul 00.01.

Kebijakan-kebijakan itu akan diterapkan selama 14 hari ke depan dan selanjutnya akan dievaluasi.

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," ucap Luhut.

Bersamaan dengan itu, lanjut Luhut, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan whole genome sequencing, terutama dari kasus-kasus positif Covid-19 dari riwayat perjalanan ke luar negeri.

"Kami memperkirakan dengan kerja sama internasional yang baik butuh satu sampai dua minggu ke depan untuk bisa lebih memahami lagi bagaimana efek dari varian Omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah," ucap Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.

Luhut pun memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan lockdown untuk mencegah masuknya varian Omicron.

Melihat pengalaman beberapa negara dalam menangani varian Delta, lockdown tidak selalu berhasil menekan penyebaran virus.

"Lockdown itu juga tidak menyelesaikan masalah. Kita lihat banyak negara yang melakukan lockdown itu malah mendapat serangan (virus) lebih banyak," kata Luhut.

Menurut Luhut, tanpa lockdown Indonesia nyatanya mampu mengendalikan varian Delta. Upaya itu dilakukan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Melalui kebijakan tersebut pembatasan kegiatan dapat diterapkan seiring dengan tetap berjalannya aktivitas ekonomi.

Oleh karenanya, dengan pengalaman keberhasilan RI, Luhut yakin Indonesia mampu menghadapi potensi penyebaran varian Omicron ini.

Baca juga: PPKM Level 2 Dilanjutkan, Wali Kota Banjarmasin : Waspada Terhadap Varian Baru

Sementara itu, Menkes Budi meminta masyarakat tidak panik merespons varian baru virus corona.

"Jadi kita tidak perlu terlalu panik, terburu-buru mengambil kebijakan yang tidak berbasis data," kata dia.

Budi meyakinkan bahwa Indonesia dan dunia saat ini sudah cepat dalam mengidentifikasi setiap kemunculan varian baru virus corona.

Hal itu tak lepas karena ketersediaan kapasitas laboratorium yang sangat mendukung dalam mengindentifikasi setiap kemunculan varian baru.

Dengan demikian, apabila muncul sebuah varian baru, pemerintah langsung bisa bergerak melakukan antisipasi.

Hal yang sama juga disampaikan Menko Luhut. Meski mengingatkan seluruh pihak tetap waspada dan meningkatkan protokol kesehatan pencegahan virus corona, Luhut juga meminta masyarakat tidak panik dan khawatir berlebihan.

"Beangkat dari pengalaman kita terakhir menangani Delta variant, manakala kita semua kompak, bahu-membahu, tidak perlu saling menyalahkan karena apa yang kami putuskan ini juga pemerintah telah mendapat masukan dari para ahli epidemiologi kita," kata dia. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved