Selebrita

Penyakit Yang Diderita Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Terungkap, Jadi Penyebab Terlambat ke Sidang

Nia Ramadhani & Ardi Bakrie kemarin menjalani sidang di PN Jakarta Pusat dalam kasus penyalahgunaan obat, terungkap alasan keduanya datang terlambat

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Irfani Rahman
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, artis Nia Ramadhani Ardi Bakrie sebelum mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Menjalani sidang pertama atas kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ternyata sempat mengalami sakit hingga membuat keduanya terlambat tiba Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini sudah memasuki babak baru.

Untuk pertama kalinya, anak dan menantu Aburizal Bakrie tersebut menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021).

Dengan pengamanan ketat, Nia dan Ardi kompak tiba pada pukul 11.49 WIB menggunakan pakaian serba hitam.

Padahal sidang tersebut seharusnya berlangsung pada pukul 10.00 WIB 2 jam sebelum kedatangan Nia dan Ardi.

Baca juga: Jalani Sidang Perdana Nia Ramadhani Tampak Lebih Cantik, Penampilan Berbeda Dengan Rambut Pendek

Baca juga: Maia Estianty Pede Unggah Wajah Polos, Istri Irwan Mussry Malah Mengeluh Soal Ini, El Rumi: Ayo Diet

Akibat keterlambatannya tersebut, Nia dan Ardi pun mendapat teguran dan dimintai pertanggung jawaban oleh majelis hakim.

Dilansir melalui unggahan di kanal youtube Cumicumi, Jumat (3/12/2021) Waode Nur Zainab selaku pengacara Ardi dan Nia memberikan penjelasan mengapa kedua kliennya tersebut bisa datang terlambat.

Waode menjelaskan ternyata sebelum menjalani sidang, Ardi dan Nia dilanda sakit diare.

"Sepertinya semalem makan kurang agak ini lah, sambel atau apa begitu jadi tadi pagi sempet diare," papar Waode Nur Zainab.

Baca juga: Sebelum Sakit Ameer Azzikra Datangi Sang Bunda, Adik Alvin Faiz Sujud Minta Maaf & Beri Hadiah

Baca juga: Belum Genap 1 Tahun, Reza DA Resmi Cerai Dengan Istri, Sahabat Lesti Kejora Sebut Ketidakcocokan

Mengingat jarak dari tempat rehabilitasi menuju pengadilan yang cukup jauh, Nia dan Ardi pun terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dokter.

"Kebayangkan perjalanan cukup jauh dan macet makanya khawatir, makanya tadi agak lama sedikit menunggu dari dokter, dan kemudian udah dikasih obat Alhamdulillah bisa datang ke persidangan meskipun telat," imbuhnya.

Sidang perdana ini sendiri mendapatkan perhatian dari banyak wartawan.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2021).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Yang menarik perhatian adalah tampilan Nia Ramadhani. Nia tampak agak berbeda.Wajahnya terlihat lebih fresh dan cantik.

Dan yang menarik adalah potongan rambutnya yang pendek.

Pantauan TribunJakarta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengenakan kemeja hitam.

Nia Ramadhani juga mengenakan celana panjang hitam dan sepatu hak tinggi berwarna putih.

Rambut Nia Ramadhani dipotong super pendek dan dicat berwarna.

Sementara Ardi Bakrie memakai celana abu-abu dan sepatu kets merek Nike berwarna putih.

Kedatangan mereka dikawal oleh sejumlah pria berbadan tegap mengenakan pakaian biasa.

Keduanya tidak mengucapkan apapun ketika memasuki ruang sidang.

Sopir Nia, ZN yang ditangkap dalam kasus itu juga hadir.

ZN menggunakan kemeja putih.

Di dalam ruang sidang, Nia sempat menyapa awak media.

"Makasih ya," ucap Nia Ramadhani saat duduk di kursi sidang sambil mengatupkan kedua telapak tangannya dan menghadap ke belakang.

Sidang tidak langsung dimulai, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun duduk di kursi tunggu.

"Doain ya," ujar Ardi Bakrie ke para media.

Jalani Rehabilitasi

Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zaenab, mengungkapkan kesiapannya.

"Saya pikir Bu Nia dan Pak Ardi sudah mengakui menggunakan dan mereka memang menggunakan buat dirinya sendiri, menyesali perbuatannya, dan sudah menjalani rehabilitasi, jadi fakta itu yang mestinya terungkap di persidangan," kata Wa Ode Nur Zaenab saat ditelepon Kompas.com, Kamis.

Selain itu, menurut Wa Ode, kliennya juga sudah menjalankan rehabilitasi sebagai proses yang wajib dijalankan oleh pengguna narkoba.

"Rehabilitasi menjadi kewajiban negara bagi pengguna karena pengguna itu dalam Undang-undang tentang Narkotika kan dikategorikan sebagai korban," tutur Wa Ode Nur Zaenab.

Adapun Nia Ramadhani ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, 7 Juli 2021 sore hari.

Saat itu polisi mengamankan juga sopir Nia, ZN. Polisi menemukan satu klip narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu yang diakui milik Nia Ramadhani dan alat isap sabu.

Suami Nia, pengusaha Ardi Bakrie, lalu menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat dan mengakui ikut menjadi pemakai.

Empat hari setelah ditangkap, Nia dan Ardi menjalani rehabilitasi di BNN Pusat, Bogor.

Rehabilitasi itu diajukan pihak kuasa hukum dan berdasarkan rekomendasi BNN.

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved