DPRD Kotabaru
Cegah Klaster Nataru 2021, Angota DPRD Kotabaru ini Imbau Warga Hindari Kerumunan Pergantian Tahun
Pemerintah menetapkan seluruh wilayah di Indonesia PPKM ( Level-3 pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pemerintah menetapkan seluruh wilayah di Indonesia PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level-3 pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Pemberlakuan PPKM yang sama mengantisipasi kembali terjadi penularan Covid-19.
Antisipasi terjadi klaster Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, karena menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru rentan menimbulkan menimbulkan kerumunan terutama di malam pergantian tahun.
PPKM Level-3 diseragamkan di seluruh Indonesia, menjadi perhatian salah satu anggota DPRD Kotabaru, Ernawati.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Kotabaru agar tidak melaksanakan perayaan pergantian tahun dengan cara berkerumunan rentan mengakibatkan kalster baru.
"Imbauan ini demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotabaru. Saat ini kasus di Kotabaru sudah makin menurun. Jadi lebih baik di rumah membuat acara dengan keluarga," katanya,
Itu pun imbuh dia, tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Semoga masyarakat Kotabaru dapat mematuhi imbauan Pemerintah dan Satgas Covid," pungkasnya. (aol/*)