Berita Tabalong
BNNK Tabalong Mulai Lakukan Pengungkapan Kasus Narkotika, Bongkar Kepemilikan 27 Paket Sabu
Ungkapan kasus yang merupakan bagian dari kegiatan pemberantasan ini merupakan kali pertama semenjak tiga tahun adanya BNNK Tabalong.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID,TANJUNG - Tahun ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong berhasil melakukan satu pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.
Ungkapan kasus yang merupakan bagian dari kegiatan pemberantasan ini merupakan kali pertama dilakukan semenjak tiga tahun adanya BNNK Tabalong.
"Alhamdulillah selama tiga tahun sejak berdirinya pertama kali BNNK Tabalong ini, baru kali ini BNNK Tabalong berhasil mengungkap kasus," kata Kepala BNNK Tabalong, Kompol Ricky Lesmana saat sampaikan capaian kinerja di tahun 2021, Kamis (9/12/2021).
Pengungkapan kasus dilakukan 19 Juli 2021 dengan tersangka perempuan, MR di rumahnya beserta barang bukti sebanyak 27 paket sabu-sabu dengan berat kotor seberat 12 gram.
Baca juga: Beroperasi Sejak 2019, Tahun Ini Klinik Pratama BNNK Tabalong Rehabilitasi 11 Pengguna Narkotika
Baca juga: Penganiayaan di Kalsel - Lukai Korban dengan Parang, Pria ini Dibekuk Petugas Polres Tabalong
"Ini merupakan bisa dikatakan dalam sejarah pembentukan BNNK Tabalong baru kali ini kita berhasil mengungkap kasus," ujarnya.
Dirinya mengakui di tahun-tahun sebelumnya belum ada pengungkapan kasus dikarenakan keterbatasan personel dan biaya.
"Sehingga ini menjadi suatu kendala, meskipun informasi yang kami dapatkan dan kumpulkan sangat banyak," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti informasi itu maka dilakukan koordinasi dengan Polres Tabalong untuk bisa dilakukan pengungkapan.
Baca juga: Terdampak Banjir Rob Banjarmasin, Siswa SDN 1 Alalak Utara Jemur Buku di Depan Kelas
Baca juga: Terdampak Banjir Rob, Lima Desa di Candi Laras Selatan Tapin Ini Paling Parah Terdampak
"Namun demikian sejak kepemimpinan saya di BNNK Tabalong, saya memanfaatkan SDM yang ada, bagaimana caranya supaya mendapatkan hasil ungkapan kasus, tujuan ini bentuk pertanggungjawaban kami bahwa BNNK Tabalong bisa melakukan hal demikian," tegasnya.
Selain sudah ada lakukan pengungkapan, kegiatan lain dalam pemberantasan dilakukan dengan razia gabunhan bersama instansi di Pemkab Tabalong, Polres dan Kodim 1008/Tabalong.
Razia gabungan ke wilayah Gunung Batu dengan sasarantempat hiburan pada 8 Juli 2021 lalu dan hasilnya diamankan 2 orang perempuan.
"Mereka saat ini sudah selesai menjalani proses rehabilitasi di tempat kami," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
