Banjir Kalsel 2021

Semua Kecamatan Terdampak Banjir Rob, Wali Kota : Banjarmasin Masuk Kriteria Tanggap Darurat Banjir

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menilai status kebencanaan Banjarmasin sudah masuk kriteria tanggap darurat banjir

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/frans
Air masih menggenang di SDN Antasan Besar 7 Banjarmasin akibat banjir rob, Kamis (9/12/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejak beberapa hari ini, Banjarmasin dilanda banjir rob yang dikarenakan tingginya permukaan air laut ketika pasang.

Hampir semua kecamatan yang ada di Banjarmasin tak terlepas dari adanya banjir rob ini, bahkan sejumlah ruas jalan maupun permukiman warga masih terendam.

Terkait kondisi ini pula, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pun seperti bakal segera menaikkan status kebencanaan yang semula hanya waspada darurat banjir menjadi tanggap darurat banjir.

Hal ini pun dibeberkan oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina yang bahkan menyebut bahwa status saat ini sudah tanggap darurat. Meskipun surat resminya masih belum diterbitkannya.

Baca juga: Banjir Rob di Banjarmasin, Disdik Sebut Lebih 100 Sekolah Terdampak

Baca juga: Dapurnya Terendam Banjir Rob, Warga Jalan Prona I Banjarmasin Ini Sampai Tak Bisa Memasak

Baca juga: Terdampak Banjir Rob Banjarmasin, Siswa SDN 1 Alalak Utara Jemur Buku di Depan Kelas

"Statusnya sudah tanggap darurat hingga harus segera ditangani. Karena ini sifatnya bencana alam dan secara provinsi juga sudah ditetapkan juga oleh Gubernur," ujar Ibnu Sina usai melantik Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Kamis (9/12/2021).

Ditambahkan juga oleh Ibnu bahwa anggaran yamg tersedia dari pos Biaya Tidak Terduga (BTT) pun akan segera digunakan.

"Kita akan ambil anggaran dari BTT untuk bisa menangani titik-titik yang dianggap krusial," katanya.

Baca juga: Terdampak Banjir Rob, PTM di SDN Antasan Besar 7 Banjarmasin Diganti Menjadi PJJ

Dibeberkan juga oleh Ibnu, salah satu pertimbangan menaikkan status kebencanaan ini karena memang sudah beberapa hari melanda Banjarmasin.

"Sudah sekitar empat malam ini kan. Dan itu sudah cukup kriteria untuk menaikkan status," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved