Kriminalitas Kaltim
Menghilang Usai Buang Bayi di Desa Jonggon Kukar, Cewek Ini Ternyata Kabur ke Banyuwangi
Pembuang bayi di Desa Desa Jonggon Kukar berhasil diringkus jajasan Polres kutai kartanegara di Banyuwangi
BANJARMASINPOST.CO.ID, TENGGARONG - Menghilang setelah membuang bayi di saluran air di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kukar, Pelaku akhirnya ditangkap Polsek Loa Kulu Polres Kutai Kartanegara (Kukar) di Banyuwangi Provinsi Jawa Timur.
Penemuan bayi dibuang tersebut terjadi pada Jumat (3/12/2021) lalu. Pelaku pembuangan bayi yang berinisial YT (18) ternyata lari ke Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur.
Polisi yang menangani kasus ini, berhasil menangkap pelaku di kampung kelahiran sang ayah pelaku.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, usai membuang bayi tersebut, pelaku dan kedua orang tuanya langsung pergi ke Kabupaten Banyuwangi yang merupakan kampung halaman bapak dari pelaku tersebut.
Baca juga: Bayi Dibuang di Sungaidanau, Bayi Tak Berdosa itu Hanyut Sekitar 50 Meter dari Rumah Tersangka
Baca juga: Bayi Dibuang di Sungaidanau, Pelaku Minum Penggugur Janin dan Biarkan Bayinya Jatuh ke Sungai
Ia menceritakan, kronologis kejadian, yakni pada Minggu (5/12/2021) pihaknya mendapat laporan terkait adanya penemuan mayat bayi di gorong-gorong saluran air RT 002 Desa Jonggon Desa.
Usai mendapat laporan itu pihaknya langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Setelah melakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melarikan diri ke tempat orang tuanya di Desa Grogol RT.01 Dusun Pelinjihan Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi.
"Lalu kami lakukan pengejaran tersangka YT yang waktu itu sempat mengaraj ke perbatasan Banyuwangi-Bali, namun tersangka YT berhasil diamankan di Pantai Cacalan Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi," jelasnya.
Lanjut dia, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya tersebut.
Dari keterangan tersangka ucap AKP Gandha, pada Jumat, (3/12/2021) sekitar jam 9 pagi si tersangka telah hamil 9 bulan dan merasa perutnya mules dan hendak BAB, sehingga tersangka pergi ke toilet.
"Setelah jongkok di kloset, tersangka kaget ada cairan lendir keluar atau air ketuban, sehingga dia merubah posisi baring telentang.
Terus dia mengejan sendiri di rumahnya dan keluar bayi itu. Lalu tersangka mengejan lagi untuk mengeluarkan ari-arinya," paparnya. Minggu, (12/12/2021).
AKP Gandha menjelaskan, setelah bayi tersebut keluar, tersangka sempat menggendong dan mencium dahi bayi tersebut sebentar.
Selanjutnya, si tersangka membungkus bayi tersebut dengan plastik kresek lalu memasukannya ke dalam kotak yang berisikan sampah makan.