Selebrita
Tampilan Yuni Shara di 7 Bulan Aurel Hermansyah & Atta Halilintar Curi Perhatian, Temani Krisdayanti
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar melaksanakan acara 7 bulanan, Yuni Shara terlihat anggun, penyanyi ini tampak menamani Krisdayanti ibu Aurel
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bahagia merayakan kehamilan Aurel Hermansyah, penampilan Yuni Shara di acara 7 bulanan sang keponakan dan Atta Halilintar curi perhatian.
Ya, dalam acara tersebut Yuni Shara juga turut andil mendampingi Krisdayanti untuk memberikan siraman pada Aurel.
Seperti yang diketahui bersama, kini kehamilan Aurel Hermansyah sudah menginjak usia 7 bulan.
Untuk mengikuti tradisi yang selama ini berjalan, Atta dan Aurel pun mengadakan syukuran berupa siraman untuk memberikan doa pada buah hati mereka yang diperkiran berjenis kelamin perempuan itu.
Serupa dengan acara lamaran dan pernikahan, pesta 7 bulanan Aurel ini juga disiarkan secara live distasiun televis RCTI.
Baca juga: Lucu & Pasrahnya Rafathar Saat Menjaga Baby Aruni, Raffi Ahmad & Nagita Slavina Sampai Tertawa
Baca juga: Keberadaan Ivan Gunawan Saat Ayu Ting Ting Pulang ke Rumah, Sinyal Pertemuan Diungkit Sang Ibu
Sejumlah kerabat dan keluarga dekat pun hadir untuk memberikan doa dan dukungan pada Aurel dan Atta Halilintar.
Menarikanya dalam momen tersebut tampak hadir Yuni Shara yang tampil anggun mengenakan kebaya berwarna coklat.
Sementara rambutnya disanggul rapi dengan hiasan buka berukuran cukup besar.
Lewat unggahan di akun instagram miliknya @yunishara36, Sabut (18/12/2021) kakak kandung Krisdayanti itu memamerkan penampilannya yang begitu memukau.
Baca juga: Sosok Gan Gan Yang Bikin Kagum Ariel NOAH Hingga Rossa di X Factor, Akui Sempat Gugup & Tegang
Baca juga: Penampilan Anggun Luna Maya Dibalut Gaun Pengantin, Serba Putih dari Ujung Kepala Hingga Kaki
Sudah menginjak usia 49 tahun, Yuni masih tampak begitu memukau dengan kecantikannya yang tak jua memudar.
Selain hadir untuk memeriahkan acara, tampak lewat story yang dibagikan KD di instagram miliknya, Yuni Shara juga turut memberikan siraman pada Aurel.
Bersama sang ibu, tampak Yuni mengguyurkan air kembang pada Aurel yang didampingi oleh Atta Halilintar.
Raut wajah bahagia pun tampak ditunjukan oleh Yuni Shara serta Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang menyelenggarakan hajatan mewah pada hari ini.

* Hukum Menggelar Syukuran & Bulanan
Bagaimana hukum menggelar syukuran 4 bulan atau 7 bulan kehamilan? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Rasa syukur bisa diungkapkan dengan berbagai cara, termasuk menggelar syukuran.
Di Indonesia, terdapat sebuah tradisi menggelar syukuran untuk kehamilan yang usianya menginjak 4 bulan atau 7 bulan.
Bagaimana hukumnya?
Sementara itu, syukuran kehamilan ini biasanya digelar pasangan yang sedang menanti buah hatinya lahir.
Tradisi syukuran 4 bulan atau 7 bulanan ini sudah menjadi kebiasaan turun menurun bagi masyarakat di Indonesia.
Umat Muslim di Tanah Air pun ada juga yang menggelar syukuran kehamilan untuk menanti calon buah hati.
Bagaimana pandangan Islam mengenai syukuran kehamilan ini?
Mengenai syukuran 4 bulan atau 7 bulan kehamilan ini, Buya Yahya memberikan penjelasannya.
Penjelasan ini diungkap Buya Yahya melalui tayangan YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 16 Desember 2018 silam.
Menurut penjelasan Buya Yahya, sah-sah saja jika menggelar acara sebagai tanda syukur.
"Bagaimana hukumnya mengadakan acara itu? Kalau acaranya maknanya adalah syukuran sah dan masuk akal," ujar Buya Yahya.
Sementara itu, dalam ajaran Islam, usia kehamilan 4 bulan adalah waktu dimana ruh telah ditiupkan ke dalam janin.
Maka dari itu, diperbolehkan jika ingin menggelar syukuran dengan cara seperti menyembelih hewan atau mengundang tetangga untuk berdoa bersama.
Hal ini juga berlaku saat usia kehamilan menginjak 7 bulan.
"Kalau sudah 4 bulan itu sudah ditiupkan ruh, makanya sangat pantas kalau seandainya seorang bapak punya istri hamil 4 bulan berarti (calon bayi) sudah hidup," ungkap Buya Yahya.
"Kemudian setelah itu 7 bulan, 6 naik ke 7, kenapa? Paling sedikitnya kehamilan itu umurnya 6 bulan,
jadi kalau sudah 7 bulan bayi itu dikeluarkan dari perut sudah bisa," tutur Buya Yahya.
Kendati demikian, Buya Yahya mengingatkan untuk tak menggelar acara syukuran yang menyimpang dari ajaran agama.
"Kalau ada (cara syukuran) membuka aurat, itu yang perlu dihapus, (lebih baik) syukuran beri makanan yang enak, undang tetangga," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)