Muktamar NU 2021
Berubah dari Jadwal, Panitia Belum Tentukan Lokasi Pelaksanaan Sidang Pleno Pemilihan Ketua PBNU
Dari Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama kali ini, jelang beberapa jam pemilihan pimpinan tertinggi NU, hingga saat ini belum ditentukan lokasi pemilihan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Memasuki hari kedua Muktamar ke-34 NU makin ramai seiring akan dilakukan pelaksanaan pemilihan Ketua Umum NU.
Beberapa hal menarik dari Muktamar ke-34 di hari kedua, panitia pelaksana belum menentukan lokasi sidang pleno.
Lokasin sidang pleno berubah dari jadwal namun tetap dilaksanakan hari ini Kamis (23/12/2021) malam.
Sekretaris Panitia Pelaksana KH Syahrizal Syarif menyebut pendaftaran calon Ketua Umum PBNU bakal dilakukan saat Sidang Pleno V dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung.
Baca juga: Calon Ketum PBNU Harus Didukung Minimal 99 Suara, Hasil Sidang Pleno 1 Muktamar NU
Baca juga: Sidang Pleno I Muktamar NU Diwarnai Kericuhan, Muktamirin Pertanyakan Legalitas Peserta
Dijelaskan Syahrizal, persyaratannya yakni mengacu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) NU.
"Dalam AD/ART kita, minimal seseorang itu dapat mencalonkan diri sebagai calon Ketua Umum PBNU, minimal mendapat dukungan 99 suara," ujar Syahrizal Syarif di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Bandar Lampung, Rabu (22/12/2021) malam.
Setelah mendapatkan dukungan minimal, dia menyebut, calon ketua umum harus mendapatkan persetujuan dari Rais Aam yang akan dipilih sebelum pendaftaran dibuka.
"Setelah itu, semua calon yang memenuhi syarat calon harus mendapat persetujuan dari Rais Aam terpilih. Biasanya jarang sekali Rais Aam tidak memberikan persetujuan," katanya.
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 hari ini, Kamis (23/12/2021), memasuki hari kedua.
Pada hari kedua, muktamar organisasi para Kiai ini dijadwalkan memasuki agenda terpenting muktamar, yakni pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam yang baru.
Jika berjalan sesuai jadwal, pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU akan dilaksanakan pada pukul 20.30 untuk pemilihan Rais Aam, dan pukul 21.30 untuk pemilihan Ketua Umum.
Ini jika mengacu pada rundown acara muktamar yang diumumkan panitia.
Pada sidang pleno kemarin, Rabu (22/12/2021), ketika pembahasan tata tertib, mekanisme pemilihan Rais dilakukan dengan mekanisme pemilihan yang dilakukan oleh majelis ahlul halli wal aqdi (Ahwa), atau pemilihan terbatas yang hanya dilakukan oleh beberapa Kiai sepuh.
Sementara, untuk pemilihan Ketua Umum melalui mekanisme pemungutan suara yang akan dilakukan oleh pemilik suara sah dari pengurus wilayah dan pengurus cabang NU se-Indonesia.
Hal yang menarik dari Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama kali ini, jelang beberapa jam pemilihan pimpinan tertinggi NU, hingga saat ini belum ditentukan lokasi pemilihan.
Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, KH Syahrizal Syarif, memastikan pemilihan calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak dilangsungkan di Pondok Pesantren Daarussa'adah Lampung Tengah, sesuai jadwal semula.
Dia menyebut, perubahan lokasi pemilihan atas masukan dari Muktamirin atau peserta Muktamar dalam forum Sidang Pleno I yang berlangsung dinamis.
"Tadi sudah diputuskan, tempatnya akan pindah di Bandar Lampung, tapi lokasinya belum diketahui dan diserahkan kepada penyelenggara," ujar Syahrizal di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Bandar Lampung, Rabu (22/12/2021) malam.
Berlangsung dinamis dan cenderung alot, dikatakan Syahrizal, Sidang Pleno I akan dilanjutkan Sidang Pleno II untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan PBNU periode 2015-2020.
Baca juga: Peserta Muktamar NU di Lampung Berkurang, Nama Said Aqil Siradj dan Yahya Cholil Staquf Mencuat
"Kemudian, kita lihat apakah LPJ itu diterima atau ditolak. Saya rasa kita sudah biasa rapat pleno sampai subuh dan itu tidak akan mengganggu rapat pleno selanjutnya," terangnya.
Adapun seluruh proses Sidang Pleno I dan Sidang Pleno II dilangsungkan secara tertutup.
Sementara untuk lokasi pemilihan ketua umum PBNU terdapat tiga lokasi, yakni UIN Raden Intan, Universitas Negeri Lampung, dan Universitas Malahayati.
Adapun calon ketua umum PBNU yang mengemuka ada tiga nama, yakni petahana KH Said Aqil Siraj, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Belakangan, mengemuka juga nama mantan Wakil Ketua Umum PBNU KH Asad Ali Said.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Calon Ketua Umum PBNU Bakal Dilakukan Saat Sidang Pleno V Muktamar NU, Berikut Syaratnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/peserta-muktamar-ke-34-nu.jpg)