Kriminalitas HSS
Belum Ada Laporan Resmi, Polisi Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Pencabulan di Angkinang, HSS
Belum ada laporan resmi kasus pencabulan di Polres Hulu Sungai Tengah seperti dikatakan Kasatreskrim, AKP Mantor
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pemuka agama di Kecamatan Angkinang membuat heboh warga di Hulu Sungai Selatan.
Rupanya, kasus ini belum ada laporan resmi di Polres Hulu Sungai Tengah seperti dikatakan Kasatreskrim Polres HSS, AKP Mantor, Rabu (29/12/2021).
Meski demikian, diakuinya jika ada masyarakat yang ke Satuan Reserse Kriminal Polres HSS untuk berkonsultasi.
Bahkan, dua orang korban juga membuat kronologis lengkap secara tertulis.
Baca juga: Dua Proyek Besar di Kabupaten HSS Terlambat Selesai, Gedung Islamic Center Digenjot Selama 50 Hari
Baca juga: Layani Vaksin Warga dari Rumah ke Rumah, Pemkab HSS Genjot Target Cakupan Vaksinasi 70 Persen
Dari kronologis ini, kemudian Polres HSS membuat tim khusus menyelidiki kasus ini.
Dua korban yang ke polres, bebernya, tidak ada anak di bawah umur.
Keduanya merupakan perempuan dewasa berinisial A dan B.
"Modusnya belum diketahui lagi. Ini yang masih kami selidiki. Apakah ada unsur pidana. Kami juga masih mencari korban lainnya yang siap melapor. Karena beberapa korban enggan melapor," jelasnya.
Dijelaskannya, prosesnya masih panjang, hingga saat ini pihaknya melakukan penyelidikan.
(banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)