Bumi Sanggam
Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan Serahkan Armada Angkutan Pelajar ke Dishub
Sebanyak 12 mobil angkutan pelajar SD dan SMP diserahkan Disdikbud Kabupaten Balangan untuk pengelolan selanjutnya kepada Dishub Balangan, Kalsel.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Angkutan pelajar SD dan SMP yang sebelumnya dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, kini diserahkan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan.
Ada 12 mobil Angkutan pelajar yang diserahkan Kepala Disdikbud Kabupaten Balangan, Ribowo, dan diterima Kepala Dishub Kabupaten Balangan, Ribowo, di Kota Paringin, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (4/1/2022).
Pindah kelola aset armada ini ujar Ribowo sudah sebagaimana fungsinya. Dimana Dishub Kabupaten Balanganlah yang berhak untuk menjalankan kegiatan tersebut.
"Selain armada, kami juga menyertakan sopir dan operasional kepada Dishub Balangan," terang Ribowo.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Balangan Berikan Lemari Pendingin kepada Pelaku UMKM
Baca juga: Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama dan 3 Kapolres
Ke depan, untuk urusan antar jemput pelajar di Kabupaten Balangan akan ditangani secara langsung oleh Dishub Kabupaten Balangan, karena armada sudah diserahkan.
Tentunya, ucap Ribowo, melalui perpindahan pengelolaan beserta aset Angkutan pelajar ini, khususnya berangkat sekolah, semakin lancar.
Sementara itu, Kepala Dishub Balangan, Rudiansyah Sofyan, menggatakan kesiapannya untuk melanjutkan program Dishub Kabupaten Balangan untuk antar jemput pelajar.
"Kami juga akan meminta data pelajar di Kabupaten Balangan yang antar jemput. Kami harap ke depannya dapat melakukan pembenahan, baik itu sarana maupun keselamatan bagi pelajar," ungkap Rudi.
Baca juga: Tiga Warga Balangan Dapatkan Hadiah Umrah Gratis dari Program Vaksinasi Berhadiah
Baca juga: Jembatan Merah Siring Joewita Terputus, Sekda HST Sebut Sedang Perbaikan oleh Pemprov Kalsel
Tak kalah penting bebernya, Dishub Balangan juga akan memberikan edukasi terhadap sopir mengenai rambu lalu lintas, lampu dan rambu-rambu jalan sehingga meminimalisasi adanya insiden yang tidak diinginkan.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)
