Berita Tabalong
Pengadilan Agama Tanjung dan LBH Peduli Hukum dan Keadilan, Lanjutkan Kerjasama Layanan Posbakum
Posbakum pelayanan gratis bagi masyarakat yang beurusan di pengadilan agama, baik untuk advokasi maupun pembuatan dokumen.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Kerjasama untuk tahun kedua dilakukan LBH Peduli Hukum dan Keadilan Tanjung dengan Pengadilan Agama (PA) Tanjung terkait layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Posbakum ini merupakan pelayanan gratis bagi masyarakat yang sedang beurusan di pengadilan agama, baik untuk advokasi maupun pembuatan dokumen.
Kembali berlanjutnya kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan kontrak dan perjanjian kerja layanan posbakum antara PA Tanjung dengan LBH Peduli Hukum dan Keadilan Tanjung, Kamis (5/1/2022).
Disaksikan Ketua PA Tanjung, Syarifah Isnaeni penandatanganan dilakukan Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Tanjung, M Irana Yudiartika dengan Sekretaris PA Tanjung, Aan Wiryono.
Baca juga: Narkoba Kalsel - Dua Pria Kelua Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong, Temukan Barang Bukti ini
Baca juga: Kerjasama dengan PN Tanjung, LBH Pilar Keadilan Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis
Menurut Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Tanjung, M Irana Yudiartika, ini merupakan tahun kedua mereka melakukan kerjasama untuk layanan Posbakum PA Tanjung.
"Ini kali kedua kami diberi kepercayaan oleh Pengadilan Agama Tanjung untuk mengelola Posbakum pada Pengadilan Agama Tanjung," katanya.
Dengan kembali berlanjutnya kerjasama ini, Irana berharap jajaran PA Tanjung tetap terus bisa memberikan masukan dan mengingatkan pihaknya dalam pemberian pelayanan di posbakum.
Baca juga: Pencurian di Banjarmasin - Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembobol Rumah Warga Pelambuan
Terpisah, Ketua PA Tanjung, Syarifah Isnaeni, mengatakan, program posbakum di tempatnya memang baru berjalan sejak tahun 2021 bekerjsama dengan LBH Peduli Hukum dan Keadilan Tanjung.
"Ini tahun kedua, Alhamdulillah kerjasama kit sangat baik.Bisa dibilang selama satu tahun kerja kemarin tidak ada permasalahan yang sangat signifikan, komunikasi juga terjalin bagus," ungkapnya.
Ditambahkannya, kembali terpilihanya LBH Peduli Hukum dan Keadilan Tanjung ini selain karena sudah pernah setahun bekerjasama dengan baik, juga dikarenakan LBH ini terdaftar di LPSE dan secara persyaratan terpenuhi.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
