Selebrita
Pedangdut Diciduk Polisi, Velline Chu Pesan Barang Sementara Suami yang Ambil Sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan mengatakan, Velline Chu ditangkap bersama suaminya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Satu lagi kalangan selebrita tanah air tertangkap kasus narkoba.
Kali ini penyanyi dangdut Velline Chu yang tersandung kasus sabu-sabu.
Penyanyi dangdut ini ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan bersama suaminya, Budhi Harianto.
Sebelumnya, Polisi telah membenarkan adanya penangkapan terhadap penyanyi dangdut berinisial V.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan mengatakan, Velline Chu ditangkap bersama suaminya.
Baca juga: Bakat Baru Kiano Baim Wong Terungkap, Paula Verhoeven Jadi Saksi Aksi Kakak Kenzo
Baca juga: Rumah Baru Raffi Ahmad dan Nagita Segera Ditempati, Satu Ruangan Istana Ayah Rayyanza Bikin Salfok
Velline Chu bersama suaminya diamankan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, sekira pukul 22.00 WIB, karena dugaan penyalahgunaan kasus narkoba, Sabtu (8/1/2022).
"Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekotar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Gran, Bekasi. Diamankan dua tersangka, itu rumah tersangka," kata Kombes Pol E. Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
"Tersangka pertama adalah Budhi Harianto alias BH, dan kedua Velline Chu, mereka pasangan suami istri," ucap Zulpan.
Dari hasil tes urine keduanya kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Tes urine kepada mereka berdua positif menggunakan sabu. Diakui dari pemeriksaan yang dilakukan," beber Zulpan.
Velline Chu sempat ramai diberitakan ketika dirinya ingin melaporkan mantan suaminya yang berinisial HS terkait dugaan tindak KDRT.
Pedangdut Velline Chu bersama suaminya ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat diamankan, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan berat 0.08 gram dan sabu-sabu sisa pakai sebanyak 2.78 gram.
Kemudian polisi juga mengamankan dua alat isap sabu-sabu dan satu unit hp ketika menangkap Velline.
"Barang yang diamankan 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram, dari pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/velline-chu.jpg)