Berita Tanahlaut

Pandemi Masih Berlangsung, Pengurusan SIM di Polres Tanahlaut Masih Rendah

Meski angka kasus covid-19 kini melandai di Kabupaten Tala Kalsel, namun aktivitas belum sepenuhnya normal seperti dulu.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Warga santai menunggu pemotretan SIM di Ruang Pelayanan Terpadu Polres Tala. Ruang tunggu lapang karena hanya segelintir orang yang mengurus SIM. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Dampak pandemi corona virus diseases (covid-19) yang melanda sejak dua tahun lalu hingga sekarang masih terasa.

Meski angka kasusnya kini melandai di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), namun aktivitas belum sepenuhnya normal seperti dulu.

Hal itu juga berimplikasi terhadap pendapatan masyarakat.

Sebagian warga masih terpuruk kehidupannya lantaran masih seretnya penghasilan walau perlahan mulai sedikit mengalami perbaikan.

Kondisi tersebut antara lain terlihat di Ruang Pelayanan Terpadu terutama di loket pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Tala yang juga masih tergolong minim.

Baca juga: Gudang Berdinding Botol Bekas di Tanahlaut, Plafonnya Direncanakan Berbahan Rak Telur Bekas

Baca juga: Buka Peluang Bisnis Rumput Gajah, Petani Tanahlaut Ini Sebut Sekali Panen Bisa Raih Rp 8 Juta

Pantauan banjarmasinpost.co.id, awal pekan kemarin dan Rabu (12/1/2022), ruang layanan SIM setempat cukup lapang.

Sama sekali tak terlihat antrean.

Bahkan, bangku yang disediakan yang lowong padahal jarak duduk juga dijeda satu kursi.

Kondisi ini jauh berbeda saat kondisi normal dua tahun lalu yang selalu ramai hingga sebagian pemohon mesti menunggu di luar ruangan.

"Pekan pertama awal tahun ini, rata-rata harian orang yang mengurus SIM sekitar 20-130 orang," sebut Kasat Lantas Polres Tala AKP M Taufiq Qurrahman melalui Kepala Unit Regident Ipda Dewi Febriani.

Bahkan pada Desember 2021 lalu, kadang ada yang cuma sepuluh orang saja warga yang mengurus SIM.

Terutama pada pertengahan bulan hingga akhir bulan.

Ia menyebutkan sebagian besar warga yang mengurus SIM yakni untuk memperpanjang SIM yang hampir kedaluwarsa masa berlakunya.

Ada jua yang telah lewat masa berlakunya.

Hanya segelintir yang mengurus SIM baru.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved