Berita Tanahlaut
Pemohon SIM di Tanahlaut Wajib Ikuti Uji Berkendara, Gagal Masih Diberi Kesempatan Mengulang
Di Polres Tanahlaut para pemohon SIM mesti melalui uji berkendara, tempatnya di area belakang mapolres dekat masjid.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
"Ini maksudnya ketika di jalanan berbelok pada median jalan," jelasnya.
Ia mengatakan rata-rata tiap hari ada sekitar tujuh orang pemohon SIM yang menjalani praktik lapangan tersebut.
"Kalau misal ada yang gagal atau kendaraan menyenggol tiang, masih kami beri kesempatan untuk mengulangi," paparnya.
Setelah terampil melintasi trek pada ujian lapangan pertama tersebut, lanjut Jine, peserta kemudian menjalani ujian praktik lapangan kedua yakni berkendara di jalan raya.
Ujian praktik kedua tersebut meliputi;
- Mengemudikan ranmor secara sempurna di jalan yang ramai, cara berbelok ke kanan dan ke kiri serta cara melewati persimpangan atau mix traffic
- Tetap mengemudikan ranmor di belakang kendaraan
- Mendahului kendaraan lain dengan cara yang benar
- Berhenti di tempat yang telah ditentukan
- Memarkir ranmor dengan cepat dan tepat di tempat yang benar di bagian jalan yang ramai, dan parkir sejajar dengan trotoar tanpa menyentuh tepi trotoar
- Memutar ranmor di jalan yang sepi tanpa keluar dari jalur lalu lintas
- Ketaatan pada peraturan, rambu lalu lintas, marka jalan dan alat pemberi isyarat lalu lintas pada waktu mengemudikan ranmor di jalan
- Menjaga jarak aman pada saat mengikuti kendaraan lain
- Menggunakan lajur yang tepat pada saat akan mendahului dan memberi kesempatan apabila didahului kendaraan lain
- Menggunakan lajur, perpindahan lajur serta merubah arah pada jalan sesuai dengan etika dan ketentuan
- Melakukan pengamatan umum melalui tindakan pemindaan, pengidentifikasian, prakiraan, keputusan dan pelaksanaan pada saat menjalankan kendaraan uji.
Salah seorang pemohon SIM C baru, Supriyanta, kepada banjarmasinpost.co.id mengaku saat awal sempat grogi melihat jalur lintasan yang tampak sulit dilintasi.
Namun warga Desa Damit Kecamatan Batuampar percaya diri setelah melihat petugas lancar melintasinya.
Begitu pula dengan Ikhsan warga Desa Kintapkecil, Kecamatan Kintap, yang juga sama-sama mengurus SIM C.
Ia tenang menjalani praktik lapangan tersebut.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pemohon-sim-menjajal-lintasan-praktik-lapangan-dipandu-petugas-satlantas-polres-tala.jpg)