Selebrita
Jumlah Uang yang Dihabiskan Aurel & Atta Halilintar di Karantina Terkuak, Kondisi Ashanty Tersentil
Ini jumlah uang yang dihabiskan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah selama karantina sepulang dari Turki. Banding dengan Ashanty dan Anang Hermansyah
Rupanya, nominal yang digelontorkan mereka berkisar Rp100 juta.
"Booking 1 floor karantina kira-kira Rp 100 juta total selama karantina," ujar Fenny Arta.
Seperti diketahui, keluarga Anang Hermansyah beserta Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah melakukan acara pertemuan keluarga dengan Gen Halilintar di Turki.
Sepulang mereka dari Turki, keluarga Anang Hermansyah, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar harus menjalani karantina.
Sayangnya, Ashanty dan Thariq Halilintar tak bisa menjalani karantina bersama keluarga besar lantaran dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Tak Balas Chat, Sikap Verrell Bramasta Jelang Pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan Terungkap
Baca juga: Alamat Rumah Makan Gratis Baim Wong dan Giovanni Diserbu Kala Pertama Buka, Ayah Kiano: Awalan 100
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Masuk Indonesia Jadi 7 x 24 Jam
Mengutip covid19.go.id, masa karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia jadi 7 x 24 jam.
Ini berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan Pemerintah.
Kebijakan ini juga berlaku bagi Warga Negara Asing (WNA) yang penuhi kriteria sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 34/2021, skema perjanjian (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement (TCA), telah mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.
Pemerintah menanggung biaya karantina terpusat untuk WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali lebih dari 14 hari ke Indonesia, pelajar/mahasiswa yang kembali ke Indonesia, pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas, dan perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan/festival internasional.
Biaya karantina terpusat ditanggung mandiri jika merupakan WNI di luar kriteria yang dimaksud di atas dan WNA diplomat asing di luar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing.
Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran Kasatgas Nomor 2 Tahun 2022 yang berlaku sejak 12 Januari 2022 yang dapat dibaca selengkapnya di https://covid19.go.id/p/regulasi
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin.
Baca juga: Kini Berhijab, Penampilan Tya Ariestya Picu Komentar Bunga Zainal Hingga Zaskia Adya Mecca
Baca juga: Tengok Paras Asli Ranty Maria, Bandingkan Amanda Manopo, Natasha Wilona dan Haico VDV Tanpa Make Up
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Fantastis! Keluarga Atta Halilintar & Aurel Hermansyah Gelontorkan Uang Ratusan Juta untuk Karantina