PT PLN Persero UPT KSKT
Kolaborasi Bersama BPN, PLN AMANKAN 72 Sertipikat Aset Negara
PLN UIKL Kalimantan berkolaborasi dengan BPN HSS berhasil mengamankan aset negara berupa tanah yang digunakan untuk infrastruktur kelistrikan
BANJARMASINPOST.CO.ID - PLN UIKL Kalimantan berkolaborasi dengan Badan Pentanahan Nasional Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengamankan aset negara berupa tanah yang digunakan untuk infrastruktur kelistrikan.
Kali ini, BPN HSS menerbitkan 72 Sertipikat Hak Guna Bangunan Aset Negara berupa Sertipikat tanah pada tower SUTT 150 kV PLN.
Tanah ini berlokasi di Wilayah Kabupaten HSS yang saat ini menjadi jalur penghubung sistem kelistrikan di Pulau Kalimantan, terutama Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Sertipikat-sertipikat tanah tersebut diserahkan dalan acara Focus Group Discussion Pensertipikasian Aset PLN UIKL Kalimantan pada lingkup kerja Kabupaten HSS yang dihadiri General Manager PLN UIKL Kalimantan, Kepala Kantor Badan PeRtanahan Nasional Kabupaten HSS serta juga dihadiri oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang di adakan di Kantor PLN UIKL Kalimantan.
"Ini bukti nyata sinergi PLN dengan BPN dalam proses percepatan proses pengamanan aset negara dan kami berharap dengan adanya dukungan dari BPN proses pengamanan aset negara terpenuhi 100 % dari target yang ditentukan" ungkap General Manager PLN UIKL Kalimantan, Daniel Eliawardhana.
Dalam kesempatan yang sama, kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tri Harnanto, mengungkapkan komitmen BPN untuk mendukung PLN dalam pengamanan aset negara.

"Aset negara adalah aset yang harus kita dukung bersama dari sisi pengamanannya. Kami berkomitmen untuk mendukung pengamanan aset-aset PLN untuk kepentingan pembangunan Infrastruktur Kelistrikan Nasional", ujar Tri.
Sinergi dan kolaborasi yang baik antara PLN dan BPK sangat memudahkan dan mempercepat proses sertipikat dan menjaga aset-aset negara tetap aman serta menghindari terjadinya konflik sengketa tanah.(AOL)